Apresiasi Kinerja Kejari Jakbar, Umar Abdul Aziz: Luar Biasa, Berani Tangkap Tanpa Diskriminasi dan Pandang Bulu

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co — Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang telah menangkap buronan atau DPO kasus penganiayaan.

“Ini bukti bahwa Kejari Jakarta Barat terus mengejar pelaku yang melarikan diri dari jeratan hukum,” kata Umar, saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co via WhatsApp, Minggu (20/7/2025).

Umar menyebut, bahwa ini langkah baik dan kepastian hukum tepat yang di lakukan Kejari Jakbar dengan terus menegakan hukum dan mengejar tersangka penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kasus-kasus yang telah di ungkap oleh Kejari sampai meja hijau tanpa pandang bulu. Dengan trend penegakan hukum oleh Kejari Jakbar diharapkan tidak ada lagi yang coba-coba untuk melawan hukum di wilayah Jakbar baik pidana ataupun perdata,” tegasnya.

Baca Juga :  Asmaralaya Coffe dan Roastery: Ngopi Diatas Ketinggian 1300 Mdpl dengan View Gunung Pangrango

Umar berharap agar Kejari Jakarta Barat selalu memberikan contoh penegakan hukum proporsional tanpa diskriminasi, dan tanpa pandang bulu.

Penangkapan DPO penganiayaan ini menurutnya cukup menyenangkan dan memuaskan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum, utamanya dari jajaran kejaksaan.

Tak sampai disitu saja, Umar juga mengapresasi program Jaksa menyapa masyarakat dengan target Gen Z yang sudah di lakukan di sekolah menegah atas dengan Penyuluhan Hukum berkaitan dengan apa itu korupsi dan bullying serta hukuman akibat dari perbuatan tersebut.

“Dengan begitu siswa atau generasi Gen Z dapat memahami apa itu hukuman dan perbuatan yang dapat di jerat dengan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Intelijen bersama Tim Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat baru saja berhasil menangkap terpidana atas nama Usman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Anggun Cipta Sasmi Ceritakan Pengalamannya Pernah Jadi Korban Perampokan di Paris

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro mengatakan, bahwa sebelumnya Usman telah dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan diyakini melakukan tindakan pidana penganiayaan.

“Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 431K/Pid/2025 tanggal 18 Maret 2025 Jo. Putusan PT Jakarta Nomor: 272/PID/2024/PT DKI tanggal 28 November 2024 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor:620/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt tanggal 24 Oktober 2024,” terang Hendri, Sabtu (18/7/2025).

“Selanjutnya terpidana langsung dibawa dan diserahkan ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta untuk menjalani putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan
Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan
BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara
Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar
Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar
Pemkot Jakarta Barat Luncurkan Buku Pintar Pilah dan Olah Sampah
Solusi Pengendalian Bau di RDF Plant Rorotan: Sampahnya Harus Terpilah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar

Senin, 29 Juni 2026 - 16:53 WIB

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB