Apresiasi Kinerja Kejari Jakbar, Umar Abdul Aziz: Luar Biasa, Berani Tangkap Tanpa Diskriminasi dan Pandang Bulu

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

POTRET: Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI), Umar Abdul Aziz bersama sang putrinya di Sirkuit Internasional Mandalika. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co — Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat yang telah menangkap buronan atau DPO kasus penganiayaan.

“Ini bukti bahwa Kejari Jakarta Barat terus mengejar pelaku yang melarikan diri dari jeratan hukum,” kata Umar, saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co via WhatsApp, Minggu (20/7/2025).

Umar menyebut, bahwa ini langkah baik dan kepastian hukum tepat yang di lakukan Kejari Jakbar dengan terus menegakan hukum dan mengejar tersangka penganiayaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak kasus-kasus yang telah di ungkap oleh Kejari sampai meja hijau tanpa pandang bulu. Dengan trend penegakan hukum oleh Kejari Jakbar diharapkan tidak ada lagi yang coba-coba untuk melawan hukum di wilayah Jakbar baik pidana ataupun perdata,” tegasnya.

Baca Juga :  Kantor LH Kecamatan Cilincing Dinilai Sudah Tak Layak, Pegawai Harapkan Segera Dibangun

Umar berharap agar Kejari Jakarta Barat selalu memberikan contoh penegakan hukum proporsional tanpa diskriminasi, dan tanpa pandang bulu.

Penangkapan DPO penganiayaan ini menurutnya cukup menyenangkan dan memuaskan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum, utamanya dari jajaran kejaksaan.

Tak sampai disitu saja, Umar juga mengapresasi program Jaksa menyapa masyarakat dengan target Gen Z yang sudah di lakukan di sekolah menegah atas dengan Penyuluhan Hukum berkaitan dengan apa itu korupsi dan bullying serta hukuman akibat dari perbuatan tersebut.

“Dengan begitu siswa atau generasi Gen Z dapat memahami apa itu hukuman dan perbuatan yang dapat di jerat dengan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Tim Intelijen bersama Tim Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat baru saja berhasil menangkap terpidana atas nama Usman yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Pantai Banyu Meneng Malang Diprediksi Diserbu Wisatawan Saat Libur Panjang, Kunjungan Naik 70 Persen

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro mengatakan, bahwa sebelumnya Usman telah dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan diyakini melakukan tindakan pidana penganiayaan.

“Yang bersangkutan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 431K/Pid/2025 tanggal 18 Maret 2025 Jo. Putusan PT Jakarta Nomor: 272/PID/2024/PT DKI tanggal 28 November 2024 Jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor:620/Pid.B/2024/PN Jkt.Brt tanggal 24 Oktober 2024,” terang Hendri, Sabtu (18/7/2025).

“Selanjutnya terpidana langsung dibawa dan diserahkan ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta untuk menjalani putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi
Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan
Gedung Bapenda DKI di Jalan Abdul Muis Terbakar, Gubernur Pramono Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov DKI Sambut Positif AWPI, Media Didorong Aktif Awasi Kinerja Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:58 WIB

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kongres Nasional II AWPI 2026 di Kalteng, DPD AWPI Audiensi dengan Sekwan DPRD Provinsi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Bangun Sinergi, AWPI DKI Dorong Informasi Publik yang Transparan

Berita Terbaru