Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPulihkan Fungsi TPU, Pemkot Jakbar Relokasi Warga ke Hunian LayakKomentar: 0
Berita Jakarta

Pulihkan Fungsi TPU, Pemkot Jakbar Relokasi Warga ke Hunian Layak

Suara Realitas, 10 Februari 2026, 23:37 WIB · 3 menit bacaDiperbarui Baca di App
Huruf
POTRET - Pemkot Jakbar mengosongkan lahan milik TPU Tegal Alur dan sebanyak 21 warga direlokasi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mulai melakukan penataan kawasan dengan merelokasi 21 kepala keluarga (KK) atau sekitar 100 jiwa warga yang selama ini bermukim di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur.

Relokasi dilakukan menuju sejumlah rumah susun (rusun) di wilayah DKI Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Pelaksanaan relokasi diawali dengan apel kesiapan di lokasi TPU Tegal Alur yang dipimpin Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono.

Sekitar 150 personel gabungan dari PPSU, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suku Dinas Sosial, Satpol PP, unsur kecamatan dan kelurahan, serta SKPD/UKPD terkait dikerahkan untuk memastikan proses berjalan tertib dan humanis.

Guna mempermudah pemindahan, Pemkot Jakbar menyiapkan 15 armada truk pengangkut barang serta empat unit bus untuk membawa warga menuju rusun tujuan.

Proses pemindahan perabotan rumah tangga dibantu langsung oleh petugas PPSU dan unsur lainnya.

Selain itu, warga juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Puskesmas Kecamatan Kalideres sebelum diberangkatkan.

Baca Juga :  Mendagri dan Kepala BPPIK Gelar Rapat Terbatas, Bahas Efisiensi Penggunaan Anggaran di Pemda

Setibanya di rumah susun, warga diterima oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) dan mengikuti kegiatan sosialisasi di ruang serbaguna.

Pemantauan juga dilakukan oleh jajaran Pemkot Jakarta Barat, salah satunya di Rusun Tegal Alur, yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakbar Imron Sjahrin, Anggota DPRD DKI Jakarta Hilda Kusuma Dewi, Plt Camat Kalideres Raditian Ramajaya, para lurah, serta unsur terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono mengatakan, bahwa relokasi ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi lahan makam sesuai peruntukannya sekaligus penataan ruang wilayah agar lebih tertib dan bermartabat.

“TPU memiliki fungsi khusus sebagai tempat pemakaman sekaligus ruang publik yang harus dijaga ketertiban, kehormatan, dan kelestariannya. Karena itu, penataan ini menjadi langkah penting bagi kepentingan bersama,” kata Yuli.

Ia menegaskan, seluruh proses relokasi telah dipersiapkan secara matang dan melibatkan lintas sektor agar warga mendapatkan hak dan fasilitas yang layak.

Baca Juga :  Dugaan Praktek Pungli, Gerakan Mahasiswa Demokrasi Indonesia Desak Walikota Tangsel Copot Oknum Satpol PP Bermasalah

Selain bantuan pemindahan dan transportasi, warga juga menerima bantuan sembako serta fasilitasi pendidikan bagi anak-anak.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa membantu saudara-saudara kita yang selama ini tinggal di lahan TPU Tegal Alur untuk pindah ke rumah susun yang telah disiapkan. Semua persiapan sudah kita lakukan jauh hari, termasuk sekolah anak-anak,” ujarnya.

Yuli merinci, dari total 21 KK yang direlokasi, sebanyak 11 KK berasal dari Kelurahan Pegadungan dan 10 KK dari Kelurahan Kamal.

Warga tersebut menempati sejumlah rusun, di antaranya Rusun Tegal Alur, Pesakih atau Daan Mogot, Rawa Buaya, PIK Pulogadung, Rawa Sari, dan Rawa Bebek.

“Selama enam bulan pertama, warga dibebaskan dari biaya retribusi rusun. Transportasi sekolah anak-anak juga sudah kita siapkan, sehingga proses adaptasi mereka di tempat baru bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Baca tentangBerita Jakarta
Lihat Megapolitan Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Megapolitan
Berita AktualKanal lain
NasionalKanal lain