Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pria Muda Bawa Sabu di Dekat TPA Jlegong

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, suararealitas.co – Seorang pria berinisial MM (29), warga Kabupaten Wonosobo, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo pada Selasa malam, 4 Maret 2025. MM diamankan setelah mengambil paket sabu yang ia pesan melalui sebuah alamat situs web. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB di depan pertigaan TPA Jlegong, Kampung Jlegong, Desa Pagerkukuh, Wonosobo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan dan dibungkus ulang dengan tisu dan lakban merah. Saat hendak diamankan, tersangka sempat menjatuhkan barang bukti tersebut. Namun, petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung mengamankannya beserta satu paket sabu seberat 1,1 gram bruto.

Baca Juga :  H. Andi Owen CALEG DPRD Provinsi DKI Jakarta Dari Partai Perindo Siap Majukan Jakarta 

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah alat bantu penggunaan narkoba di dalam jok motor milik MM, seperti pipet kaca, sedotan, korek api, dan satu buah bong. Satu unit HP serta sepeda motor Honda Vario milik tersangka juga turut disita sebagai barang bukti. “Tersangka mengambil sabu melalui sistem tempel yang diarahkan melalui situs tertentu. Modus ini makin sering kami temukan di Wonosobo,” ungkap AKP Teguh Sukosso, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo.

Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo.**

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru