Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pria Muda Bawa Sabu di Dekat TPA Jlegong

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, suararealitas.co – Seorang pria berinisial MM (29), warga Kabupaten Wonosobo, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Wonosobo pada Selasa malam, 4 Maret 2025. MM diamankan setelah mengambil paket sabu yang ia pesan melalui sebuah alamat situs web. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.40 WIB di depan pertigaan TPA Jlegong, Kampung Jlegong, Desa Pagerkukuh, Wonosobo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan dan dibungkus ulang dengan tisu dan lakban merah. Saat hendak diamankan, tersangka sempat menjatuhkan barang bukti tersebut. Namun, petugas yang sudah melakukan pengintaian langsung mengamankannya beserta satu paket sabu seberat 1,1 gram bruto.

Baca Juga :  Kuasa Hukum SMA Binus, Otto Hasibuan Tegaskan Menolak Segala Bentuk Tudingan Pembiaran Bullying, Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah alat bantu penggunaan narkoba di dalam jok motor milik MM, seperti pipet kaca, sedotan, korek api, dan satu buah bong. Satu unit HP serta sepeda motor Honda Vario milik tersangka juga turut disita sebagai barang bukti. “Tersangka mengambil sabu melalui sistem tempel yang diarahkan melalui situs tertentu. Modus ini makin sering kami temukan di Wonosobo,” ungkap AKP Teguh Sukosso, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo.

Atas perbuatannya, MM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Wonosobo.**

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru