Minim Literasi, PDAM TB Didesak Buka Keran Informasi Keberadaan PT AKT

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Septian Permana selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang. (Foto: suararealitas.co).

Andri Septian Permana selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang. (Foto: suararealitas.co).

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk membuka seluas – luasnya informasi terkait investasi PT. Air Kota Tangerang senilai 1.9 triliun yang digadang-gadang dapat membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)  dengan kapasitas 2.750 liter per detik.

Hal tersebut dinilai perlu lantaran saat ini informasi terkait keberadaan dan fungsi PT. AKT menjadi sorotan dan membuat kegaduhan dikalangan aktivis dan penggiat sosial di Kota Tangerang terbilang minim.

“Sebelumm kegaduhan ini semakin menjadi-jadi, ada baiknya Pemkot dan PDAM TB membuka informasinya kepada masyarakat secara menyeluruh sehingga hal – hal negatif yang berkaitan dengan hal tersebut dapat terang benderang,” kata Andri Septian Permana selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang kepada wartawan, Selasa (22/04/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PDI- Perjuangan tersebut juga mengaku belum mendapatkan informasi literasi yang menyeluruh, dan akurat terkait investasi yang dilakukan PDAM Tirta Benteng dan PT AKT saat disinggung wartawan terkait keberadaannya untuk pengembangan jaringan distribusi SPAM Zona 2 dan 3 yang diterbitkan oleh Perumda Tirta Benteng pada tanggal 15 Desember 2023 lalu.

Baca Juga :  Indonesia Airlines Tak Bisa Beroperasi Lantaran Sertifikat Standar Belum Dinyatakan Terverifikasi

“Belum tau, belum liat PKS nya (Perjanjian Kerjasama),” singkat Andri.

Untuk diketahui, DPRD Kota Tangerang didesak untuk mengkaji ulang MoU PDAM Tirta Benteng dengan PT Air Kota Tangerang (AKT).

Desakan tersebut mencuat lantaran PT Air Kota Tangerang (AKT) dinilai sebagai perusahaan serampangan lantaran disinyalir tidak memiliki sarana dan infrastruktur pendukung yang jelas

“AKT itu barangnya mana ?, kantornya aja ngga jelas apalagi gudangnya, investasi 1.9 triliun barangnya ada ngga ada, sementara PDAM TB itu udah kerjasama dengan PT MoYa kenapa ngga pakai MoYa  aja yang udah jelas barangnya punya, ini kan jadinya kayak omon – omon gitu,” kata Hilman Santosa selaku Koordinator Poros Tangerang Solid kepada wartawan, Kamis (17/04/2025).

Disisi lain, Hilman juga mempertanyakan bentuk investasi PT Air Kota Tangerang (AKT) senilai triliunan rupiah tersebut yang dinilainya sedikit janggal.

“Itu bentuknya duit atau barang, kalau berbentuk duit artinya kan kalau duitkan dia ngasih pinjaman, kalau ngasih pinjaman mending ke BJB atau Bank Banten,” kata Hilman.

Baca Juga :  Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Amankan 46 Remaja, Didata dan Dipanggil Orangtuanya

Hilman menilai jika memang PT Air Kota Tangerang menginvestasikan uang untuk pembangunan jaringan air bersih di zona dua dan tiga hal tersebut tidak dapat disebut sebagai investasi akan tetapi lebih ke arah meminjam modal.

“Ya kalau minjemin duit mau hasil atau mau lebih dari pinjaman uang itumah kalau bukan rentenir namanya ya apalagi?,” ungkap Hilman.

Ia memaparkan, berdasarkan data yang dia punya, jaringan instalasi air di zona dua dan tiga yang saat ini berproses dituding tidak dilaksanakan dengan baik sehingga ia berpendapat PT Air Kota Tangerang (AKT) dituding hanya menjadi beban bagi PDAM Tirta Benteng dan Pemerintah Kota Tangerang.

“Itu pembangunan jaringan aja empot – empotan ngga beres beres, di Jalan Koang dan Ks Tubun udah jalan ancur kerjaan ngga jelas,” geram Hilman.

Hal tersebut, masih menurut Hilman, kondisi itu diperparah dengan kurangnya pengawasan dari PDAM Tirta Benteng sehingga kerusakan yang dtimbullkan.

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB