Terkesan Kebal Hukum, Gudang Oli Palsu di Pergudangan Kali Sabit Diduga Bebas dari Pantauan APH

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oli palsu yang diduga kebal hukum dan bebas dari pantauan aparat penegak hukum. (Foto: Dok.Istimewa).

Ilustrasi oli palsu yang diduga kebal hukum dan bebas dari pantauan aparat penegak hukum. (Foto: Dok.Istimewa).

TANGERANG, suararealitas.co – Sebuah gudang yang berada di kawasan Pergudangan Kali Sabit, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten diduga terkesan kebal hukum produksi oli dengan menggunakan merek palsu yang sudah terkenal.

Kini, kabar tersebut menjadi trending setelah tersiar dikalangan aktivis maupun masyarakat baru-baru ini.

Seorang penjaga gudang yang enggan menyebutkan namanya menunjukkan sikap arogan ke wartawan saat di konfirmasi. Ia mengusir wartawan dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pabrik tutup! udah kamu pulang!,” katanya sambil menelepon seseorang, Sabtu (15/3/2025).

Adapun, gudang ilegal tersebut sudah menyalahi, dan melawan aturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Ketentuan Pasal 59 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut;

Baca Juga :  Upaya Pemulihan Danau Tercemar Limbah  Tidak Menghentikan Proses Hukum

(1) Setiap orang yang menghasilkan Limbah B3 wajib melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya.

(2) Dalam hal B3 telah kedaluwarsa, pengelolaannya mengikuti ketentuan Pengelolaan Limbah B3.

Sumber mengungkapkan, bahwa gudang ini masih beroperasi dan memproduksi oli palsu, meskipun sebelumnya sudah pernah digerebek oleh pihak kepolisian dan dipasangi garis polisi (police line).

“Pernah digerebek, tapi sekarang jalan lagi,” ujar sumber kepada suararealitas.co.

“Diketahui, sekitar 20 pekerja terlibat dalam proses pengemasan dan pengoplosan oli palsu, dengan jam kerja pada siang hari. Para pekerja beroperasi di dalam gudang yang tertutup rapat untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” tambah sumber.

Baca Juga :  Ketua Pemuda Patriot Nusantara Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penghasutan dan Hoaks Ijazah Presiden Jokowi

Pemalsuan merek merupakan salah satu perbuatan persaingan curang (unfair competition), prakteknya yaitu dengan cara membuat atau memproduksi sama persis dengan merek terkenal yang sudah menjadi milik orang lain yang bukan merupakan haknya secara sah.

“Kami mohon kepada Mabes Polri untuk mengecek lokasi pergudangan tersebut, yang mana sudah merugikan retribusi keuangan negara, serta masyarakat demi mendapatkan keuntungan sangat besar dari pendapatan hasil kejahatan produk oli palsu tersebut,” imbuh sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait, serta belum diketahui siapa dalang di balik gudang? dan siapa yang bermain. ??? Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Penulis : Riski

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Berita Aktual

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Senin, 27 Okt 2025 - 08:57 WIB