Safari Birahi di ‘Obok-obok’, Begini Penjelasan Kapolsek Pasar Kemis

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri usai jumpa pers terkait penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas. (Foto: suararealitas.co).

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri usai jumpa pers terkait penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas. (Foto: suararealitas.co).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Empat terduga pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang terduga pengedar miras diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pembinaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri saat menggelar konferensi pers terkait kegiatan penggerebekan beberapa lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi di kawasan Wisma Mas.

“Intinya kami tidak lagi memberikan toleransi terhadap setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” kata AKP Syamsul Bahri kepada suararealitas.co, Selasa (11/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul mengaku, bahwa telah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan Pasar Kemis untuk bisa melakukan pembinaan terhadap kelima orang yang telah diamankan.

“Kelima orang yang kami amankan tengah kami mintai keterangan lanjutan, untuk selanjutnya kami serahkan ke kecamatan agar dapat dilakukan pembinaan di Dinas Sosial,” ungkapnya.

Pembinaan tersebut, kata Syamsul, dirasa perlu untuk menimbulkan efek jera bagi siapapun yang mencoba menabrak aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Selidiki Temuan 'MinyaKita' Tak Sesuai Takaran pada Label Kemasan

“Untuk yang hari ini, kami kirimkan ke dinas sosial, mungkin kalau kedepan masih ada yang ngeyel tentunya kami akan lebih tegas lagi,” jelasnya.

Untuk itu, dia pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut serta dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap beberapa lokasi yang dianggap dapat mengganggu keamanan, dan ketertiban masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ada kegiatan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dapat langsung menghubungi kami, layanan pengaduan ini kami buka setiap hari selama 24 jam penuh,” ungkap Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, bahwa jajaran Polsek Pasar Kemis merazia sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi sarang peredaran miras dan prostitusi di wilayah Wisma Mas, pada Selasa (11/03/2025) dini hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber 4 orang terduga PSK dan puluhan botol miras berhasil diamankan saat razia tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri melalui Kanit Reskrim Ipda Bagus saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

“Iya (ada yang diamankan),” kata Ipda Bagus saat dikonfirmasi suararealitas via WhatsApp, Senin (10/3).

Baca Juga :  YLKH Trisakti Bakal Gugat ke Mahkamah Agung Soal Penyelenggaraan Pengamanan Swakarsa

Meski begitu, dirinya belum merinci apa saja yang telah diamankan dalam aksi nyata dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

Bagus mengaku, hal tersebut dilakukan lantaran laporan masyarakat merasa geram atas dugaan beroperasinya beberapa hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi kawasan Wisma Mas di bulan ramadhan.

“Wah gokil, gada jeranya, yowes makasih infonya nanti kami tindaklanjuti,” katanya.

Bahkan, sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemkab Tangerang untuk ratakan itu tempat. Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata Yan Sandi, Selasa (11/03/2025).

Penulis : CIL

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru