Polisi Amankan Terduga PSK, Warga Wisma Mas Desak Pemkab Tangerang ‘Ratakan’ Lokasi Wisata Lendir

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemda untuk ratakan itu tempat, Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata publik bernama Yan Sandi kepada suararealitas.co, Selasa (11/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi mengungkapkan, jika dilihat dari segi perundang-undangan keberadaan lokasi yang disinyalir dijadikan sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi tersebut sudah menyalahi aturan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tangkap Dua Tersangka TPPU Hasil Judi Online, Sita Aset Rp530 Miliar

“Itu yang punya tanah PU, kok bisa-bisanya mereka mendirikan bangunan bahkan sampai ada yang disewakan pula loh,” katanya.

Sandi pun mengaku, bahwa sudah seringkali dirinya bersama warga ‘Wisma Mas’ mengadukan persoalan tersebut kepada lurah, camat, hingga Satpol PP,  namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Bukannya laporan kita ditindaklanjuti yang ada malah kita dibenturkan dengan preman,” keluhnya.

Terpisah, salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujadid, H. Suwito berharap ada tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas keberadaan lokasi yang dijadikan sarana maksiat.

“Sangat keberatan, ya bagaimanapun secara agama tidak dibenarkan, dan menggangu ketertiban umum khususnya warga Wisma Mas,” kata H. Suwito.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Alf Muhammad Kurnia Ahyat: Cucu Ulama Kampung Guru Ngaji Kedoya yang Konsisten Bela Kaum Marginal

Menurut Suwito, keberadaan lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi tersebut sudah secara terang – terangan, dan tidak lagi megindahkan aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya sehingga sudah tidak lagi bisa di tolerir.

“Apalagi di wilayah perumahan banyak anak-anak yang sedang tumbuh, dan berkembang, yang kami khawatirkan bisa menggangu hal tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, berbagai upaya dalam membatasi ruang gerak dari keberadaan lokasi yang disebut sebagai wisata lendir.

“Dari melarang parkir di kawasan masjid sampai menutup akses jalan mereka udah pernah kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”
Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat
Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan
Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg
Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat Terungkap, Polisi Kejar Aktor Lain
Tangis Korban KDRT di Agam Pecah: Dari Hamil hingga Melahirkan, Laporan Tak Kunjung Ditindak
Polisi Ringkus Dua Residivis Begal Bersenjata Tajam

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:55 WIB

Diduga Penculikan Wartawan oleh Oknum TNI: Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas, “Kami Akan Memantau Proses Hukumnya…!!”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:36 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

Lapas Cipinang dan Bareskrim Bongkar Jaringan Ekstasi di THM Jakarta Barat

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:10 WIB

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC dan Tuntutan Akuntabilitas Negara dalam Tata Kelola Lingkungan

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:04 WIB

Kejari Semarang Terima Pelimpahan Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 5,23 Kg

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB