Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bekasi Jadi Lahan Basah

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko di Bekasi yang kedapatan menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu toko di Bekasi yang kedapatan menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Peredaran obat keras HCL di wilayah hukum Polres Bekasi Kota terlihat cukup terorganisir dengan baik.

Pasalnya, di setiap sudut Bekasi Kota, penjual Pil Koplo dengan leluasa mengedarkan tanpa rasa takut.

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar (NIE), peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti halnya toko yang berada di Jl. Dalang I KP No.53, RT.003/RW.017, Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menuai protes sehingga tak sedikit warga sekitar yang resah dengan adanya transaksi jual beli pil haram bermodus konter ponsel itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Jamilah Sayangkan Sikap Polisi Pakuhaji di Kasus Percobaan Pembunuhan

Salah seorang warga bernama Dedy mengaku bahwa beberapa kali sering memergoki transaksi jual beli jenis obat tersebut secara diam-diam di daerahnya.

“Saya sering lihat ada anak muda yang lalulalang ke sebuah konter ponsel di kawasan tersebut. Setelah saya lihat dengan teliti ternyata mereka sedang transaksi Tramadol kadang Heximer disitu,” ungkap Dedy kepada suararealitas.co, Minggu (9/3/2025).

“Kalau bisa diusut aja lah sama pak polisi,, apalagi ramdhan begini makin bebas aja mereka buka, seperti kebal hukum saja,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Reyhan (27) pemuda sekitar meminta pihak kepolisian bertindak tegas akan penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga :  Diduga Anaknya Dilecehkan Oleh Oknum Guru Ngaji di Mauk, Ibu Korban Lapor ke APH

“Saya berharap pihak berwajib lebih tegas dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang. Obat ini kan bahaya merusak generasi bangsa,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, pemantau kebijakan publik, Syamsul Jahidin angkat bicara soal maraknya penjualan pil koplo oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Berharap kepada BPOM RI dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan sidak penjual obat keras terbatas jenis HCl tanpa adanya legalitas jelas. Karna jelas itu melanggar Undang Undang Kesehatan dan Farmasi,” pungkas Syamsul.

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru