Bahaya Pil Koplo Menghantui Bekasi Kota, Publik Minta Polisi Tertibkan Penyakit Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

Salah satu toko berkedok konter handphone di bilangan Bekasi Kota yang terlihat menjajakan pil haram tersebut menuai protes dan geram warga sekitar. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Bak jamur di musim hujan, peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polres Bekasi Kota terlihat cukup terorganisir dengan baik.

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar (NIE), peredaran obat keras jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat).

Saat investigasi berlangsung, suararealitas.co menelusuri keberadaan salah satu toko di Jl. Matahari Raya, RT.003/RW.010, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terlihat sangat jelas dengan sengaja mengedarkan pil koplo kepada semua kalangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sontak, keberadaan toko berkedok konter ponsel tersebut membuat warga geram atas maraknya peredaraan pil haram itu.

Baca Juga :  Rumah Oknum Kades Disorot, Jurnalis Ungkap Dugaan Penyulingan Oli Palsu hingga Narkotika

“Saya resah bang, selama bulan puasa bukannya pada tutup ini tiap hari buka mana banyak kalangan muda mudi maupun orang dewasa mondar mandir di toko tersebut, kirain mah konter ponsel beneran eh nggak taunya jualan begituan. Hmm kita bawaannya gondok aja sih liat begituan mah, takut disalahgunakan aja bang,” ujar seorang warga berinisial MRA (28) saat dimintai keterangan oleh suararealitas.co, Minggu (9/3/2025).

“Sebenarnya polisi dan dinas kesehatan itu bisa menyelesaikan atau tidak sih? atau memang menjadi pendapatan buat mereka aja. Tidak pernah teratasi dari dulu persoalan kayak begini tuh, tetap aja makin banyak, gimana mau nasib anak bangsa menjadi Indonesia Emas coba kalau tiap hari kelakuannya pada nenggak pil gajelas begitu,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur DKI Tinjau Tanggul Muara Baru Jakarta Utara

Setali tiga uang, masyarakat meminta Kapolda Metro Jaya agar membuka mata akan maraknya pengedar pil koplo yang dengan sengaja mengedarkan tanpa legalitas izin edar.

Atau memang peredaran obat-obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

Penulis : Mgh/Za

Berita Terkait

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon
Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek
Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?
Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan
Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan
Dugaan Penyuntikan Tabung Gas LPG Subsidi ke 50 Kg di Rajeg Tangerang Terungkap, Polisi Didesak Bertindak
Warga Laporkan Dugaan Penimbunan dan Peredaran Oli Palsu di Kalideres, Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak–Bakauheni

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:12 WIB

Dugaan Pembiaran Peredaran Pil Koplo di Tangsel Picu Keresahan Warga, Polisi Belum Beri Respon

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:57 WIB

Diduga Pemasangan Tiang Jaringan Internet Milik PT MyRepublic Belum Kantongi Izin Lingkungan, Warga Pertanyakan Legalitas Proyek

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:34 WIB

Masyarakat Soroti Dugaan Peredaran Obat Keras di Tangsel, Kapolres Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Validitas Barang Bukti dalam Sidang Narkotika Sahudri dan Sulhan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 18:52 WIB