Perjuangkan Pemulihan Hak Tanah, Charlie Chandra Didampingi Muhammadiyah Gufroni Datangi Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Ketua Riset & Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, SH., MH., mendatangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperjuangkan pemulihan hak tanah milik Sani Chandra seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Sengketa kepemilikan tanah seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, tersebut terus bergulir. Tanah yang dahulu berupa empang ini kini telah berubah menjadi bagian dari kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2)

Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LBH AP PP Muhammadiyah Gufroni, SH., MH., mendampingi Sani Chandra, ahli waris tanah tersebut, dalam upaya memperjuangkan haknya.

Permasalahan utama terletak pada pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5 yang telah berusia 35 tahun oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten pada tahun 2003 tanpa melalui proses pengadilan.

Sertifikat kepemilikan tanah tersebut telah digarap selama puluhan tahun, tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh Kanwil BPN.

Padahal menurut aturan yang berlaku, sertifikat hanya bisa dibatalkan oleh BPN jika usianya belum mencapai lima tahun.

Oleh karenanya menurut pihak LBH keputusan ini tidak sah dan pihak LBH dan Ahli waris berupaya agar hak kepemilikan tanah bisa dipulihkan kembali.

Pihak LBH menegaskan bahwa sertifikat tanah yang telah berusia 35 tahun seharusnya tidak bisa dibatalkan tanpa putusan pengadilan.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung Tanjung Priok, Dua Pelaku Diamankan

Untuk itu mereka meminta Kementerian ATR/BPN untuk meninjau ulang kembali keputusan Kanwil BPN Banten dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada ahli waris.

“Hukum harus berlaku sama bagi semua warga negara. Tidak boleh ada intervensi yang mengabaikan hak-hak seseorang atas tanah yang sudah jelas kepemilikannya,” ujar kuasa hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu perampasan tanah yang marak terjadi di berbagai daerah. LBH dan tim kuasa hukum akan terus berupaya agar hak ahli waris dapat dipulihkan dan keadilan ditegakkan.

Berita Terkait

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan
Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART
Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga
Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana
Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan
‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan
Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Suradadi, Sopir Sebut Bekerja atas Perintah Joko
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:57 WIB

6 Terduga Pelaku Mengaku Polisi Dibebaskan di Teluknaga, Dasar Hukumnya Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 16:52 WIB

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Senin, 14 September 2026 - 14:51 WIB

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 18:16 WIB

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Kamis, 10 September 2026 - 10:58 WIB

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Berita Terbaru