Kasus Terbesar di Indonesia, Gillette Tindak Tegas Peredaran Pisau Cukur Palsu

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co — Gillette, merek perawatan pria dari Procter & Gamble (P&G) Indonesia, mengambil langkah tegas dengan memusnahkan 1,5 juta produk pisau cukur tiruan yang beredar di pasar Tanah Air. Aksi ini tercatat sebagai pemusnahan pisau cukur palsu terbesar di Indonesia, hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, PPNS, serta Kepolisian Republik Indonesia.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya peredaran produk palsu yang berisiko tinggi membahayakan konsumen. Produk tiruan yang tidak melalui uji kualitas kerap menggunakan material berbahaya dan berpotensi menimbulkan luka saat dipakai.

“Kami mengapresiasi Gillette Indonesia yang kooperatif menindaklanjuti laporan produk tiruan. Pemusnahan ini penting untuk mencegah barang palsu kembali beredar di pasaran,” ujar Tarto Sudarsono, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara Ditjen Bea dan Cukai.

Operasi Skala Besar

Dalam operasi yang dilakukan di kawasan pelabuhan dan gudang penyimpanan Tanjung Priok, ditemukan berbagai merek pisau cukur tiruan, mulai dari Vortex, Montana, Bang Kumis, V-Tro Max, hingga produk palsu yang meniru Gillette Goal. Total penyitaan mencapai 1,5 juta unit, termasuk 740 ribu produk yang menyerupai Gillette.

Menurut Mikhael Hintono, Brand Director Gillette Indonesia, upaya ini menunjukkan komitmen perusahaan menjaga keamanan konsumen.
“Memberikan produk dengan standar tertinggi tetap menjadi prioritas kami. Kami juga mengimbau konsumen untuk membeli produk asli hanya di toko resmi dan distributor terpercaya,” tegas Mikhael.

Kolaborasi Ramah Lingkungan

Tak hanya dimusnahkan, produk palsu ini juga akan dikelola secara berkelanjutan. Gillette menggandeng Waste4Change, perusahaan manajemen sampah, untuk mendaur ulang limbah sehingga tidak merusak lingkungan.

Baca Juga :  Skandal Kabel Tembaga: Rj "Aneh" Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual

Direktur Penegakan Hukum PPNS, Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran merek.
“Produk palsu tidak hanya merugikan pemilik merek, tapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami akan terus mengawasi peredaran barang tiruan demi melindungi konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, International Trademark Association (INTA) turut memberikan dukungan atas langkah tegas Gillette dan otoritas Indonesia dalam melawan peredaran barang tiruan.

Edukasi Konsumen

Gillette juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli produk perawatan diri. Keaslian bisa dipastikan dengan membeli melalui kanal resmi, baik toko fisik maupun online.

Dengan pemusnahan skala besar ini, Gillette menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen, menegakkan hukum, dan mendukung persaingan usaha yang sehat di Indonesia.

Berita Terkait

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot
Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi
Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi
Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke
Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan
Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut
Modus Toko Kelontong, Peredaran Obat Terlarang di Jakut Terbongkar
Pelarian Berakhir! Tersangka Pencurian Ditangkap di Rumah Kost Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:20 WIB

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 08:19 WIB

Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia Gelar Demo di Gedung Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 16:00 WIB

Nasabah Asuransi Ajukan Judicial Review Pasal 304 KUHD di Mahkamah Konstitusi

Senin, 13 April 2026 - 17:53 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor di Muara Angke

Sabtu, 11 April 2026 - 16:15 WIB

Bangunan SPBU di Kabupaten Karawang Tak Layak Operasi dan Diduga Langgar Aturan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Penjualan Obat Daftar G Berkedok Ikan Hias di Petojo Selatan Disorot

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:20 WIB