Kebijakan Industri dan Tantangan Regulasi: Mencari Solusi untuk Investasi dan Proteksi Produk Lokal

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suararealitas.co – Regulasi yang berubah-ubah dan kurangnya integrasi antara kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan industri di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam diskusi publik Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Industrikolaborasi Next Policy dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bertempat di Sekretariat ILUNI UI pada Rabu, 26 Februari 2025. Pada kesempatan tersebut, parapemangku kepentingan menyampaikan pandangan terkait kebijakan yang mempengaruhi stabilitas industri dalam negeri.

Didit Ratam, Ketua Umum ILUNI UI menilai, dari sisi kebijakan Pemerintah jarang melibatkan masukan dari pengusaha dalam perumusan kebijakan. “Penutupan keran impor tanpa kesiapan industri dalam negeri membuat pelaku usaha kaget dan tidak bisa berproduksi. Kebijakan harus dirancang dengan mempertimbangkan kesiapan industri agar tidak menghambat pertumbuhan sektor manufaktur,” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas PHK dan Reformasi Outsourcing Jadi Sorotan Jelang May Day 2026

Sementara itu, Solihin Sofian – Ketua PPA Kosmetika menyoroti tingginya peredaran produk ilegal yang mencapai 33 persen dari total produk di pasar. Dalam sektor kosmetik saja, 15.000 jenis produk ilegal beredar di e-commerce tanpa izin edar. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pengawasan digital trading yang lebih ketat serta peningkatan daya saing produk dalam negeri agar tidak kalah dengan barang impor murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Dian Revindo, Associate Director LPEM FEB UI turut menambahkan bahwa dalam membangun ketahanan industri, Indonesia perlu memisahkan pendekatan industrinya menjadi dua kategori utama: industri yang mendorong added manufacturing dan Internet of Things (IoT) sebagai motor pertumbuhan teknologi, serta industri padat karya seperti perkebunan kelapa sawit yang mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Baca Juga :  Resmi Terjun ke Politik, Komedian Narji Gabung PKS

Diskusi ini merekomendasikan perlunya harmonisasi kebijakan antara Kemendag dan Kemenperin agar lebih linear dalam melindungi industri nasional, terutama dalam menghadapi persaingan global. Selain itu, percepatan perizinan investasi, stabilitas regulasi, dan integrasi industri hulu-hilir menjadi kunci dalam menarik investor dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran
Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura
AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan
Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir
Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia
AMI Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Reses Anggota DPRD Surabaya
Perangi Stigma Kriminalitas, Kenneth DPRD DKI Minta Kolaborasi Forkopimko Jakbar Berjalan Maksimal
Puan Maharani: KEM PPKF RAPBN 2027 Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:48 WIB

Gani Suwondo Lie Gelar Forum Serap Aspirasi Warga DKI Jakarta, Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:02 WIB

Reses DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah Perkuat Pengawasan Produk Hukum dan Pembangunan di Sukapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:02 WIB

AMI Bakal Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Reses Anggota DPRD Surabaya ke Kejaksaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Dasco Sebut Pembahasan UU P2SK Masuk Tahap Akhir

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:13 WIB

Mobil Anggota DPR RI Gus Hilman Ringsek di Tol Paspro, Dua Pendamping Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB