Waduh! Aksi Oknum Wartawan Cowboy di Bekasi Jadi Bulan-bulanan, Pakai Senpi untuk Peras dan Culik Penjaga Toko Kelontong

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi oknum wartawan cowboy terekam CCTV toko kelontong saat melakukan pemerasan dan penculikkan. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist).

Aksi oknum wartawan cowboy terekam CCTV toko kelontong saat melakukan pemerasan dan penculikkan. (Foto: Tangkapan Layar CCTV/Ist).

BEKASI, suararealitas.co – Bagai jamur di musim penghujan, sangat disayangkan pada era digital seperti dewasa ini semakin berkembang media online yang di kotori oleh tindakan oknum tidak bertanggung jawab.

Pers sendiri memiliki peran penting, seperti memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi.

Selain itu, pers dapat melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan, dan kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Kelas XII Sekolah Menengah Atas, Aim Abdulkarim (2007: 70), secara etimologis kata pers berasal dari berbagai bahasa yaitu, pers (Belanda), press (Inggris), dan presse (Prancis).

Pres berasal dari bahasa Latin yaitu “pressare” dari kata “premere” yang berarti tekan atau cetak. Pers dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa.

Media tersebut memiliki berbagai macam fungsi, salah satunya adalah sebagai kontrol sosial.

Alih-alih melakukan kontrol sosial justru di Bekasi terdapat salah satu oknum wartawan berinisial S yang melakukan tindak kriminal seperti melakukan pemerasan, dan perampokan.

“Dia (S) datang ke toko, dia bilang itu suruhan dari Polres Bekasi, terus dia juga bilang mau kasih surat peringatan ke toko bahwa terdapat isu kalau toko ini menjual obat-obatan terlarang,” ujar Putra salah satu penjaga toko kelontong yang menjadi korban.

Baca Juga :  Terbakar Cemburu Buta, Pria Sadis di Kalideres Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Perilaku seperti ini harus segera di tindak tegas, dan pengawasan ketat oleh Dewan Pers guna melindungi profesi wartawan yang berintegritas, sehingga mereka dapat terus memberikan informasi yang bermanfaat dan membangun.

“Lebih dari itu, dia juga bilang sebelum di tindak tegas biar kami yang mengamankan barang-barang, dan juga uang, selain itu pula dia pun menulis surat yang di tulis sendiri menggunakan sehelai kertas kecil seolah-olah saya mengakui kesalahan saya,” tambanya.

Dari hasil investigasi SuaraRealitas di tempat dan toko yang berbeda, terdapat lagi korban yang menjadi sasaran sang oknum Wartawan Cowboy satu ini.

Diketahui, Dedy Gunawan juga menjadi korban keberingasan dari S ini, ia mengaku pada pukul 18:00 WIB mendekati maghrib tepat di hari Jumat, 27 Desember 2024, pelaku S mendatangi toko korban.

“Saat itu S datang bersama komplotan nya dengan menggunakan 2 mobil yang terdiri dari kisaran 8 orang dan langsung merampas HP saya. Selain itu para pelaku juga langsung masuk menjarah ke dalam toko dengan mengambil uang dan lain-lain.” terang Dedy.

Lebih dari itu, S beserta komplotan nya juga membawa Dedy ke dalam mobil untuk selanjutnya korban Dedy di ajak berputar-putar Kota Bekasi yang akhirnya ia di buang begitu saja di daerah perbatasan Bogor, dan Bekasi.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto Nikmati Naik Transportasi Umum ke Kantor

Dalam perjalanan tersebut, Dedy mengungkapkan, jika dirinya sempat menjadi bulan-bulanan di dalam mobil.

“Saat di dalam mobil komplotan tersebut bilang kalau mereka dari Subnit III Polda Metro Jaya, dan salah satunya mengaku sebagai Kanit, selain itu saya juga di tekan untuk menelpon ibu saya di kampung supaya dapat memberikan sejumlah uang untuk mereka. Di dalam mobil saya juga menjadi dipukuli oleh mereka, mulai dari di sikut di tendang hingga di todong dengan senjata api,” ungkap Dedy menceritakan.

Dalam hal ini, pihak korban sudah melakukan visum et repertum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Maka dari itu, terdapat kebaikan, dan keburukan yang dihadapi. Kebaikan, antara lain, pers harus benar-benar dikelola secara profesional dengan suatu tujuan yang jelas.

Keburukannya, timbul perssaingan yang dapat saling mematikan, kebutuhan kapital untuk menjamin kelangsungan hidup pers. Dua hal lain juga dapat mempengaruhi kemerdekaan pers.

Bahkan, keburukan lain yaitu faktor-faktor idiil dapat terbelakangkan diganti oleh motif bisnis oleh individu atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB