Lewat Ngopi Forkopimko, Kantah Jakbar Hadirkan Konsultasi Pertanahan Keliling di 8 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, berupa layanan konsultasi keliling pertanahan yang menyasar langsung masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko), di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Layanan Konseling Peta Jakbar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mendapat antusiasme masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, sekitar 11 warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengatakan, bahwa program ini merupakan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026 guna menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, serta transparan.

Baca Juga :  MUI DKI Jakarta Imbau Hormati Hukum dan Doakan Korban Tragedi Demo

“Melalui Konseling Peta Jakbar, kami menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil layanan. Warga dapat berkonsultasi terkait peta bidang tanah, sertipikat pengganti akibat kebakaran, permohonan sertipikat, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja, tanpa harus datang ke kantor,” ujar Shinta.

Shinta menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan tanah yang dulunya merupakan aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota pada masa lalu, yang kini dikelola pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman warga akan pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

“Selain memberikan layanan konsultasi, kami juga mengedukasi masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku agar masyarakat semakin melek layanan digital pertanahan,” jelasnya.

Baca Juga :  LPP Pelangi Hotel Internasional Diresmikan di Kawasan Pamulang

Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026.

Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu upaya konkret dalam mewujudkan target tersebut.

Ke depannya, Kantah Jakarta Barat berencana mengunjungi seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat secara bertahap.

Informasi jadwal layanan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat.

“Melalui pelayanan yang mendekat ke masyarakat, kami berharap kepercayaan publik semakin meningkat dan pelayanan pertanahan dapat dirasakan secara langsung oleh warga Jakarta Barat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot
Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah
PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan
Diduga Langgar Aturan Tata Bangunan, Proyek Padel di Kalideres Jadi Perbincangan Warga
Dewan Juri PWI Jaya Finalisasi Anugerah Jurnalistik MH Thamrin 2026, Pemenang Tujuh Kategori Ditentukan
Diduga Tak Berizin dan Belum Bayar Pajak, Sedikitnya 10 Umbul-umbul Promosi Berdiri di Tiga Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:44 WIB

PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:32 WIB

Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Berita Terbaru