Dua Pemuda Pengedar Sabu Tertangkap Polisi di Kertek

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

Dua pemuda pengedar sabu tertangkap polisi di Kertek dan kini sedang pemeriksaan lebih lanjut. (Foto: Suara Realitas).

WONOSOBO, suararealitas.co – Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil menangkap dua tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di kawasan objek wisata Sinsu Park, Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Rabu 8 Januari 2025 malam

Kedua tersangka, F (27) dan FR (21), warga Temanggung, diamankan setelah polisi memantau transaksi mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor merek Honda Beat.

Tersangka F diketahui sebagai residivis kasus psikotropika yang baru bebas pada 2023, sedangkan FR adalah rekannya yang lebih muda.

Keduanya dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika golongan I.

Barang bukti dan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Gubernur DKI Lepas Bantuan IPA Mobile dan 10 Mobil Tangki Air ke Sumatera

“Kami menjamin kerahasiaan informasi dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan sosial dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat.

“Dengan kerja sama semua pihak, kami berharap dapat menekan peredaran narkoba di Wonosobo dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya.

Penulis : Herman Syach

Editor : Reza Mahendra

Berita Terkait

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba
Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan
Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi
Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu
Kejagung Ungkap Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Modus Masih Dirahasiakan Demi Penyidikan
SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:55 WIB

Polda Metro Tetapkan 7 Tersangka Usai Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WIB

Status Tersangka Kasus MBG Digugat, Lodewyk Pusung Tantang Kejagung di Praperadilan

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:51 WIB

Minta Maaf kepada Presiden, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:24 WIB

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong Melebar, KPK Bongkar Dugaan Praktik Serupa di Pemkot Bengkulu

Berita Terbaru