Diduga Dibekingi Oknum TNI, Mafia Gas Subsidi Merajalela di Rumpin Bogor, Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET: tertangkapnya sebuah pick up yang berisikan gas suntikan dari Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang siap didistribusikan ke agen-agen. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

POTRET: tertangkapnya sebuah pick up yang berisikan gas suntikan dari Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang siap didistribusikan ke agen-agen. (Foto: Ekslusif suararealitas.co).

KABUPATEN BOGOR, suararealitas.co – Kawasan Rumpin, sebuah wilayah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, nama Rumpin kini identik dengan aktivitas ilegal penyuntikan gas subsidi yang semakin merajalela.

Ironisnya, praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini diduga kuat dibekingi oknum TNI yang membuat pihak kepolisian seakan tak berdaya memberantasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan dilokasi, setiap malam nya puluhan mobil pickup lalu-lalang di kawasan tersebut. Ratusan tabung gas bersubsidi ditutup rapat dengan terpal, berpindah tangan secara ilegal tanpa pengawasan yang memadai.

Saat tim suararealitas.co mencoba mengonfirmasi aktivitas mencurigakan tersebut kepada salah satu sopir mobil dengan nomor polisi B 9826 SA, sang sopir justru langsung menghubungi seseorang yang diduga bagian dari jaringan pengurus penyuntikan.

Tak berselang lama, beberapa orang datang dan mencoba membungkam wartawan suararealitas.co dengan tawaran uang.

“Kirim aja foto KTA-nya, Bang. Nanti kita kondisikan untuk bulanannya,” ujar salah satu pria kepada wartawan suararealitas.co secara terang-terangan menyebut adanya sistem ‘pengkondisian’, Rabu (6/8/25).

Adapun, modus operandi para mafia gas ini terbilang rapih dan terang-terangan. Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram disuntikkan ke dalam tabung non-subsidi, kemudian dijual kembali dengan harga pasar tabung nonsubsidi.

Baca Juga :  Dukungan Suami dengan Pijat Oksitosin Bantu Kelancaran ASI, Studi Ungkap Manfaat Besar

Dengan memanfaatkan celah ini, mereka meraup keuntungan besar dari manipulasi terhadap bantuan negara yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

Aktivis Desak Penindakan Tegas

Aktivis Jawa Barat, Rohendi dan Riandi Hartono, dengan tegas meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan untuk tidak tinggal diam.

“Negara dirugikan, rakyat kecil jadi korban. Mafia ini harus diberantas. Tidak boleh ada toleransi untuk para pelaku, apalagi jika benar ada oknum aparat yang terlibat. Harus disikat sampai ke akarnya,” tegas Rohendi, Kamis (7/8).

Pandangan Pakar Energi: Ini Sudah Masuk Kejahatan Terorganisir

Sementara itu, Bima Laksono, pakar energi dan kebijakan publik menyebut, bahwa praktik penyuntikan gas subsidi ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang sangat merusak sistem distribusi energi nasional.

“Penyalahgunaan elpiji subsidi seperti ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak sistem subsidi itu sendiri yang ditujukan bagi masyarakat miskin. Jika benar ada oknum aparat membekingi, maka ini sudah masuk ranah kejahatan terstruktur dan sistemik,” ujar Bima, seperti dikutip dari teropongrakyat.co, di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

Bima menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dari hulu ke hilir menjadi faktor utama mengapa praktik seperti ini bisa terus berlangsung.

“Negara perlu membentuk satuan tugas khusus lintas sektor, termasuk melibatkan Kementerian ESDM dan BPH Migas, untuk menindak tegas pelaku dan mengaudit distribusi elpiji bersubsidi di wilayah rawan penyimpangan,” tambahnya.

Potret Buram Penegakan Hukum

Praktik ilegal di Rumpin ini menjadi potret buram lemahnya pengawasan dan keberanian penegakan hukum.

Jika dibiarkan, bukan hanya uang negara yang terus menguap, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terkikis.

Sudah saatnya Rumpin tidak lagi menjadi surga bagi para mafia gas bersubsidi. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu menjadi kunci agar praktik ilegal ini benar-benar bisa dihentikan.

Penulis : Cil

Editor : Za

Berita Terkait

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial
Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:00 WIB

BOBROK! Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang: Oknum S Banyak Laporan, Namanya Timbulin Aja Gak Usah Inisial

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Berita Terbaru