Bawaslu Akan Panggil KPU Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akan melakukan panggilan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Untuk menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran etik dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) pada proses Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang mengatakan, bahwa pihaknya akan segera memproses laporan Ibnu Jandi. Bawaslu, kata Muslik, tidak segan untuk menindaklanjuti segala bentuk kecurangan Pemilu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan pak Ibnu Jandi segera kita proses, dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak KPU Kabupaten Tangerang,” tegas Muslik kepada awak media, Jumat (28/6). 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengaku, siap apabila pihaknya dipanggil oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang. Terkait, laporan dugaan melanggar kode etik dalam proses seremonial Coklit yang melibatkan bakal calon Bupati Tangerang, Mad Romli. 

Kata Umar, untuk memenuhi panggilan yang akan dilakukan Bawaslu, pihaknya saat ini telah menyiapkan beberapa berkas barang bukti dokumentasi, foto dan video. Dalam proses coklit tang melibatkan tokoh dan bakal calon bupati. 

Baca Juga :  Kuasa Hukum 2 WNA di Serang Banten, Feriyanto SH dan Nuraini SH Sebut Tuntutan JPU Terkesan Dilematis dan Dipaksakan

” Kita akan memenuhi panggilan jika itu dilakukan. Dan, kita sudah melakukan persiapan beberapa data, baik dokumentasi ataupun dasar hukum. Bahwa, kita telah menyamaratakan, proses coklit kepada para tokoh, tidak hanya kepada Mad Romli, ” tukasnya. 

Sebelumnya, Direktut Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi laporkan KPU Kabupaten Tangerang, kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Kamis (27/6). Karena, diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam proses seremonial coklit yang melibatkan Mad Romli. 

Diketahui, selain Mad Romli, dalam proses seremonial coklit yang dilakukan pada Selasa (25/6) lalu. KPU melakukan proses coklit kepada beberapa tokoh Kabupaten Tangerang diantaranya, Anggota DPR RI Rano Alfat, Anggota Komnas HAM Pramono Ubaid, Public Figure Ajul Jiung, Ketua MUI Kh. Uwes Nawawu, dan Ketua KNPI Juanda. 

Ibnu Jandi menjelaskan, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak KPU Kabupaten Tangerang adalah melibatlan salah satu bakal calon bupati Tangerang saat acara seremonial Coklit. 

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Babelan

“Anggota KPU Kabupaten Tangerang diduga melanggar Etika/Kode Etik yang tertuang dalam Peraturan KPU NO 7 Tahun 2024, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota,kata Jandi. 

Ia menuturkan, Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan Coklit dalam Pemilu adalah dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW. 

Lanjut Jandi, dalam pelaksanaan seremonial Coklit, KPU Kabupaten Tangerang mengundang atau mendatangi rumah kediaman Mad Romli yang merupakan bakal calon bupati Tangerang. Itu artinya secara Politik KPU Kabupaten Tangerang ada keberpihakan kepada salah satu bakal calon. 

“Dan hal ini sangat tidak dibenarkan, ” tandasnya.

Berita Terkait

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan
Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat
Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana
Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat
Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:50 WIB

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 April 2026 - 16:31 WIB

Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 15:45 WIB

Segel Dicopot, Pembangunan Lapangan Padel Ilegal di Kalideres Kembali Berjalan, Pengusaha Terancam Pidana

Jumat, 17 April 2026 - 14:51 WIB

Usai Banjir Terjang Gobang Rumpin, Wabub Bogor Pastikan Perbaikan Jembatan Dipercepat

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Berita Terbaru

Berita Aktual

Kemendagri: Pemimpin Berintegritas Tidak Melanggar Sumpah Jabatan

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:50 WIB