Kantor Hukum Pawallang and Brother Sukses Mediasi Konflik Internal di Mangun Jaya Lestari II

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, (28/6) – Konflik internal antara Ketua RW dan pengurus RT di Perumahan Mangun Jaya Lestari II, Bekasi, akhirnya menemukan titik terang berkat mediasi yang dilakukan oleh Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Perselisihan yang bermula dari rapat internal pada 2 Juni 2024 terkait persiapan perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini berhasil diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua RW 026, Rudi Haryanto, SE, menjadi pemicu utama ketegangan setelah perwakilan RT 01 menyatakan melalui surat resmi ketidaksanggupan mereka untuk berpartisipasi dalam perlombaan tingkat RW karena keterbatasan dana. Ketidaksanggupan ini dianggap oleh Rudi Haryanto sebagai aksi boikot, yang kemudian memperparah konflik antar pengurus RT dan RW.

Ketua RT 01, Khairuddin Harahap, SH, seorang advokat, merasa perlu mengambil langkah hukum dan melaporkan masalah ini ke Kantor Hukum Pawallang and Brother Law Firm. Dr. (c) Abid Akbar Aziz Pawallang, SH, MH, bersama timnya, mengirimkan surat somasi kepada Ketua RW dengan rujukan pada pasal 310 Jo pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Pada Jumat, 28 Juni 2024, Rudi Haryanto menghadiri pertemuan di Kantor Hukum Pawallang and Brother untuk membahas surat somasi tersebut. Pertemuan ini dihadiri oleh Khairuddin Harahap, SH, serta tim pengacara dari kantor hukum tersebut. Dialog produktif selama pertemuan ini membuahkan hasil, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani berita acara perdamaian.

Baca Juga :  Penertiban Pelabuhan: Kontroversi di Sultra Mendorong Serangan Terhadap Pejabat Maritim

Khairuddin Harahap, SH, berharap agar insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pengurus RW dan RT serta pemerintahan dalam menangani permasalahan dengan lebih bijak. “Ini seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam menyikapi perbedaan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Rudi Haryanto pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Ketua RT 01 serta seluruh pengurus lainnya. “Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk saya agar lebih peduli dan menjalankan tugas dengan baik,” tutup Rudi Haryanto.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru