Membongkar Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Tahun 1998

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Isu Kasus penculikan aktivis 1997-1998 kembali mencuat ke permukaan setelah seorang mantan anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengungkapkan fakta-fakta baru tentang dugaan keterlibatan penculikan aktivis 1998.
Tepat pada Kamis (28/12/2023) beberapa aktivis 1998 menggelar konferensi pers di Jakarta yang bertajuk membongkar keputusan dewan kehormatan perwira di tahun 1998. Untuk diketahui para keluarga korban saat ini masih mencari informasi dan keadilan terkait anggota keluarganya yang hilang. Hal ini ditunjukkan dengan cara menggelar aksi “kamisan” di seberang istana negara. 
Benny Ramdhani mantan aktivis 1998 yang hadir dalam acara konferensi pers tersebut menyatakan bahwa kami tidak akan diam dan menyerah. Kami tidak tidur dan kami akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. 
Sementara itu, Paian Siahaan, orang tua korban penculikan yang hingga kini masih hilang, menyampaikan harapannya agar siapapun oknum yang terlibat segera mengakui perbuatannya dan mengungkapkan nasib anak-anaknya. Ia mengatakan bahwa ia sudah menunggu selama 25 tahun untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya yang diculik Tim Mawar.
“Kami hanya ingin tahu di mana anak-anak kami. Apakah mereka masih hidup atau sudah mati. Jika mereka masih hidup, tolong kembalikan mereka ke kami. Jika mereka sudah mati, tolong beritahu kami di mana kuburannya. Kami ingin mengubur mereka dengan layak dan berdoa untuk mereka. Kami ingin mendapatkan kedamaian dan ketenangan,” ucap Paian Siahaan dengan mata berkaca-kaca.
Paian Siahaan juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan tidak boleh melindungi para pelakunya.
Kasus penculikan aktivis 1997-1998 adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga kini. Menurut data Komnas HAM, setidaknya ada 23 aktivis yang diculik oleh Tim Mawar pada periode Oktober 1997 hingga Mei 1998. Dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dibebaskan, sementara 13 orang lainnya masih hilang tanpa jejak.
Baca Juga :  BTI Jateng DIY dan Jatim Tourgab Kemerdekaan ke Bromo, Diadakan Untuk Rayakan HUT RI ke-78
Baca Juga :  Pemilihan Ketua RW 016 di Perumahan Citra 1 Kalideres Diduga Jadi Sarat Pungli

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Kesehatan di Daruba Pantai
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak
Polres Bogor bersama Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C
Apel Tiga Pilar Ops 21 Cipta Kondisi di Kecamatan Kelapa Gading
HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung
BRI BO Bintaro Gelar Sharing Session Penguatan Budaya Sadar Risiko dan Validasi Usaha Nasabah
Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli dan Himbauan Humanis di Buffer Area Pelabuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:41 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Kesehatan di Daruba Pantai

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:19 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:25 WIB

Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:21 WIB

Polres Bogor bersama Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:59 WIB

HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung

Berita Terbaru

Berita Aktual

Polres Bogor bersama Forkopimda Gelar KRYD, Antisipasi 3C

Minggu, 1 Mar 2026 - 18:21 WIB