Viral hingga Kontra di Media, PGN Bali Angkat Bicara Soal Oknum Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2023 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral hingga Kontra di Media, PGN Bali Angkat Bicara Soal Oknum Pencabulan Anak Dibawah Umur
PGN Bali angkat bicara soal pencabulan anak dibawah umur yang sempat viral di media online. (Foto: Suara Realitas/Septa)

DENPASAR – Kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi PGN viral di media online Baliexpress.com beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun isi pemberitaan Baliexpress.com tersebut ialah dianggap tidak profesional dalam menggali narasumber, lantaran oknum yang melakukan pencabulan itu status keanggotannya sudah tidak aktif bahkan sudah dikeluarkan.

Hal itu dilontarkan oleh pentolan PGN Bali, Yadi Paryadi yang kerap disapa Gus Yadi saat konferensi pers di kantor LBH PGN Bali, Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, Bali, Selasa (05/09).

“Pertama, dari judul dan foto profilnya pelaku di rilis adalah Id Card keanggotaan seakan pelaku pencabulan masih anggota PGN, padahal sebelum terjadi proses hukum, PGN sudah memecat oknum tersebut,” ujar Gus Yadi dilokasi.

Lanjut yang kedua, wartawan Baliexpress.com meminta keterangan sebagai narasumber bukan dari Ketua PGN Sony Anka dan Panglima PGN Gus Yadi, sehingga narasi beritanya kontroversi dan merugikan PGN.

Baca Juga :  Sikapi Usulan Forum Masyarakat, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Hearing Bersama Instansi Terkait

“Oknum PGN tersebut sudah di pecat sebelum di proses hukumnya, dari informasi lainnya bahwa oknum tersebut juga aktif di organisasi lain dengan jabatan humas serta anggota LSM di Bali,” tegasnya.

Namun menurut dia, ada hal yang menarik bahwa sebelum masuk di PGN oknum tersebut informasinya sudah lama melakukan asusila terhadap korban dan baru terungkap setelah orang tuanya melapor ke PGN untuk meminta keadilan atas peristiwa tersebut. PGN tidak mau organisasinya tercemar dan melakukan tindakan pemecatan.

Dengan bersama devisi bantuan hukum, dia katakan, LBH PGN melakukan tindakan pembuktian terhadap kedua belah pihak khususnya terhadap korban, alhasil polisi menemukan bukti dan langsung menahan pelaku untuk di proses lebih lanjut. Dalam hal ini PGN mendukung serta mengawal proses hukumnya.

Kendati demikian, terkait dengan pemberitaan media online Baliexpress.com,  Ketua PGN Sonny Anka sangat menyayangkan wartawanya tidak hadir dalam kontra media hari ini, hanya perwakilan saja, seharusnya yang bersangkutan hadir agar jelas.

Baca Juga :  Ingin Kaya Secara Instan, Sopir di Surabaya yang Nyambi Jual Sabu Ditangkap Polisi

“Saya Sonny adalah Ketua PGN yang seharusnya di wawancarai atau Panglima Gus Yadi,” ucap Sonny.

Bahkan Sonny pun menyarankan agar pemberitaan tidak menjadikan propokatif. “Sebagai Ketua PGN, pemberitaan Baliexpress wartawanya kurang etis dengan kasus asusila, seharusnya hati-hati karena salah satu berita sensitif sekali, apa lagi membuat judul dan profil berita tanpa konfirmasi PGN dan Id Card PGN yang di jadikan profil depan,” keluhnya.

Sementara itu, dengan hadirnya perwakilan media Baliexpress.com di acara gelar kontra media, jadinya jelas bahwa oknum tersebut sudah di keluarkan dari PGN sebelum terjadi proses hukum atas laporan keluarga korban dan PGN melalui Devisi Hukum. “LBH PGN akan mengawal sesuai laporan keluarga korban ke LBH PGN, ini adalah bukti bahwa PGN tegas dalam hal ini, apa lagi kasus asusila,” tutupnya.

Penulis: Septa

Editor: Za

Berita Terkait

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:20 WIB

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Berita Terbaru

Berita Aktual

Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:59 WIB

TNI-Polri

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:46 WIB