Semarak 59 Tahun Persatuan Advokat Indonesia di Surakarta

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah – Puncak acara HUT ke-59 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dihelat di Hotel Dana Solo pada Sabtu (9/9) menjadi momen yang spesial bagi seluruh anggota PERADIN.
Ketua umum PERADIN Firman Wijaya mengatakan Hotel Dana merupakan tempat bersejarah berdirinya PERADIN.
“59 tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 30 Agustus 1964. Kongres nasional pertama para advokat di Solo itu secara aklamasi membentuk organisasi yang dinamakan “Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN)” sebagai suatu organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia,” ujar Firman.
Ia melanjutkan, alasan memilih Surakarta sebagai tempat untuk kegiatan acara puncak HUT PERADIN yang ke-59 juga dikarenakan Surakarta (Solo) merupakan kota bersejarah.
“Surakarta adalah kota sejarah. Surakarta juga kota peradaban. Untuk itu, pemilihan lokasi acara puncak ini bukan tanpa alasan. Ini memiliki makna ketidakterpisahan antara PERADIN sebagai organisasi profesi tertua dan semangat penegakan hukum yang berpijak pada pusat peradaban Indonesia,” tandasnya.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan semangat dan mempererat solidaritas para pengurus demi mewujudkan Indonesia yang bermartabat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Sementara, staf khusus wakil presiden Prof. Satya Arinanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejarah advokasi bila ditilik dari perspektif sejarah maka ia telah berlangsung sejak zaman Hindia Belanda. 
Ia menuturkan sebelum dan awal kemerdekaan, dikenal beberapa nama advokat antara lain Mr. Besar Martokusumo, Mr. Suyudi, Mr. Sastromolyono, Mr. Ali Sastroamidjojo, Mr. Singgih, dan Mr. Mohammad Roem. 
“Mereka membentuk Balie van Advocaten (keangotaan didominasi oleh advokat Belanda), yang kemudian menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada 14 Maret 1963, sebagai embrio dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN),” ungkapnya.
“Jadi, PERADIN sendiri sebagai organisasi profesi hukum memiliki akar historis cukup panjang. Karenanya, keberadaan organisasi ini memiliki peran dan kontribusi besar dalam sejarah advokasi hukum di Indonesia,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan, ketua dewan penasehat PERADIN Prof. Frans Hendra Winata. Menurutnya, PERADIN adalah organisasi hukum tertua yang telah banyak memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum di tanah air.
Ia berharap, PERADIN sebagai organisasi profesi yang mulia hadir untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa.
“Di samping itu, juga berharap PERADIN mampu menciptakan para advokat muda yang bersih, jujur dan berkompeten,” tandasnya.
Momen 59 tahun itu juga menjadi lebih spesial bagi organisasi advokat (OA) PERADIN dengan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tokoh serta pihak-pihak yang dinilai telah berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Diantaranya adalah penyematan penghargaan tokoh kehormatan PERADIN serta Award “Pendobrak Hukum” kepada: Gibran Rakabuming sebagai tokoh kehormatan PERADIN,
Prof. Frans Hendra Winarta  sebagai sebagai tokoh kehormatan PERADIN), Menko Polhukam Mahfud MD mendapatkan award sebagai “pendobrak penegakan hukum,” serta paguyuban warga Kedungombo dan pendamping ukum Boyamin Saiman bersama Sumarsoni mendapatkan award sebagai “pendobrak hukum.”
Adapun prosesi pemotongan tumpeng yang didampingi seluruh jajaran pengurus menjadi puncak acara HUT ke-59 di Surakarta, dan selanjutnya ditutup dengan dialog konsolidasi bersama ketua umum PERADIN Assoc Prof. Firman Wijaya, Prof. Ahmad Soediro, Sekjen PERADIN DR. Hendrik E. Purnomo, DR. Hery Firmansyah, yang moderatori oleh Diantori, SH.,MH.,MM.
Baca Juga :  Kampanye Dimajelis Ta'lim, Mahasiswa Minta Bawaslu Tindak Pelanggaran Kampanye 01
Baca Juga :  Rapimnas I Pemuda Katolik Dihadiri Seluruh Provinsi, Gusma: Kami Solid dan Siap Untuk 2024 dan Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Warga Kampung Babakan Asem Purasari Gotong Royong Bersihan Matrial Longsor 
Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis untuk Masa Depan Papua
Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis
SPPTKI Ikut Aksi di DPR RI, Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja bagi Buruh

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Warga Kampung Babakan Asem Purasari Gotong Royong Bersihan Matrial Longsor 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Warga Mekarsari Komplain Sampah Jarang Diangkut, Dampak Truk Sampah DLHK Kota Tangerang Terbakar Sejak Mei

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Berita Terbaru