SPPTKI Ikut Aksi di DPR RI, Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja bagi Buruh

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co — Serikat Pekerja Pelabuhan Terminal Kendaraan Indonesia (SPPTKI) turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua Umum SPPTKI, Joko Laras Anjasmoro, mengatakan keikutsertaan para pekerja dalam aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus dorongan agar kebijakan ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan kepastian bagi buruh.

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan, kepastian kerja, perlindungan hak-hak pekerja, serta perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu tuntutan yang menjadi perhatian adalah penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai perlu ditinjau agar tidak menjadi celah bagi ketidakpastian hubungan kerja dan perlindungan pekerja.

Baca Juga :  Bupati Zaki Minta Seluruh Pegawai Merespon dan Melayani Warga Dengan Cepat

Selain persoalan outsourcing, aspirasi buruh juga mencakup tuntutan mengenai upah yang layak, kepastian kerja, perlindungan pekerja, kebebasan berserikat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga perlindungan terhadap pekerja perempuan dan kelompok rentan.

“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi pekerja. Kesejahteraan dan kepastian kerja harus menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Joko Laras Anjasmoro dalam keterangannya.

Aksi tersebut juga membawa sejumlah tuntutan yang terpampang dalam materi aksi, antara lain mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan, menghentikan eksploitasi outsourcing, membatasi pekerja kontrak, mencegah penyalahgunaan sistem pemagangan, serta memperkuat hak pekerja.

Baca Juga :  Peringati HKN ke-58, RSUD Kota Tangerang Gelar Baksos dan Pelayanan Kesehatan di Posyandu Mawar

Para buruh juga mendorong perlindungan bagi pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan kurir, pemenuhan hak pesangon, penguatan serikat pekerja, peningkatan K3 dan kesejahteraan, serta penegakan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar hak normatif pekerja.

Melalui aksi tersebut, SPPTKI berharap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat memperhatikan aspirasi pekerja dan menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak buruh.

Berita Terkait

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Musrenbangdes Tulungrejo Bahas RKPDes 2027, Warga Aktif Sampaikan Aspirasi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

SPPTKI Ikut Aksi di DPR RI, Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja bagi Buruh

Senin, 28 September 2026 - 00:36 WIB

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan

Minggu, 27 September 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Layanan Promotif-Preventif, Puskesmas Kutabumi Gelar Cek Kesehatan Gratis di Gereja Santo Petrus

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Jumat, 25 September 2026 - 08:52 WIB

Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi

Berita Terbaru