Jeffisa Putra Amrullah Mengapresiasi Acara Launching dan FGD ASPETI “Kutukan Sumber Daya Alam”

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeffisa Putra Amrullah, Pelaku Usaha Tambang
Jeffisa Putra Amrullah apresiasi acara Launching dan FGD ASPETI. (Foto: Istimewa)


JAKARTA – Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) menggelar acara Launching dan FGD (Focus Group Discussion), “Kutukan Sumber Daya Alam” dengan mengambil topik meneroka (mengeksplorasi) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa: Kasus Dokumen Terbang Merugikan negara 5,7 T), pada Kamis, 10 Agustus 2023, di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.

Acara yang akan dipandu oleh Niko Adrian ini akan mengadakan pertemuan para pemangku kepentingan di bidang minerba dan sejumlah narasumber diantaranya: Rizal Kasli (Ketua Umum Perhapi), Yosef CA Swamidharma (Perwakilan IAGI), Taruna Adji (Pelaku Usaha Tambang), Jeffisa Putra Amrullah (Pelaku Usaha Tambang) dan Arie Nobelta Kaban (Praktisi Hukum).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara dengan produksi dan cadangan bahan tambang terbesar di dunia. Berdasarkan data terbilang tahun 2014, Indonesia memiliki persediaan timah terbesar kedua di dunia, emas diurutan ke enam, dan panas bumi di puncak teratas. Bertautan dengan hal tersebut pula negara ini menjadi penghasil nikel terbesar ketiga, bauksit diurutan ke dua, gas di posisi sembilan.

Namun ada fenomena yang dikenal dengan istilah “Kutukan Sumber Daya Alam” bagi negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini. Paradoks atau fenomena ironi ini menyatakan bahwa negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama yang tak terbarukan seperti minyak dan hasil tambang, bahkan lebih lambat mengalami pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan negara yang memiliki keterbatasan sumber daya alam.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pengamanan, Evakuasi dan Olah TKP, Kebakaran Kapal di Pelabuhan Muara Baru

Menurut para ahli, beberapa penyebab munculnya paradoks tersebut ialah karena ketergantungan yang tinggi terhadap harga komoditas, volatilitas nilai tukar mata uang dan harga barang di pasar global, lemahnya inovasi dan menurunnya daya saing sektor lain sebagai akibat ekstraksi SDA, serta Ɵmbulnya “korupsi sumber daya alam” oleh oknum-oknum tertentu yang dapat merugikan negara melalui modus operandi dari sistem yang kompleks.

Ketua Panitia Acara, Agung Setiabudi, menyampaikan FGD ini melibatkan para pemangku kepentingan kepentingan di field minerba dengan tujuan agar ada kesepahaman bersama terkait aturan, kebijakan dan regulasi penambangan sehingga dapat berjalan sesuai dengan koridornya.

“Kami harap dari FGD ini semua pihak yang terlibat dapat memahami tupoksi baik di Kementerian ESDM, pelaku usaha tambang, penegak hukum, maupun masyarakat. Selain itu, adanya jaminan keberlangsungan kegiatan pertambangan berdasarkan amanat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, yang diterima suararealitas, Jumat (11/08/2023).

Baca Juga :  Siap Jadi Talenta Digital, 231 Peserta Ikut BCA SYNRGY Academy Batch Ke-6

Sementara itu, Ketua ASPETI Andi Moch Adim menjelaskan FGD ini diselenggarakan agar para pemangku kepentingan dapat membicarakan dan memproyeksi industri pertambangan di masa mendatang.

Salah satu pengusaha dan pelaku tambang nikel di Morowali Utara yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi acara Focus Group Discussion dengan tema “Kutukan Sumber Daya Alam”.

Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia ini masih ada masalah pertambangan salah satu diantaranya adalah masalah regulasi.

Jadi, masih dijumpai penambang-penambang yang tidak menambang di area izin, banyak yang menambang tanpa izin tapi ada dokumen, itu yang namanya dokumen terbang. Itu harus kita antisipasi melalui regulasi. 

Menurutnya peran penting dari organisasi adalah mereka harus bisa menjadi motor dilapangan untuk mengawasi situasi ini dan di sini negara harus hadir ungkapnya.

Jadi seharusnya sehabis menambang lakulanlah sesuai dengan aturan yang ada bahwa ada reklamasi disitu. 

Itu yang harus dilakukan oleh setiap penambang. Jangan hanya mengeruk bumi kemudian menguntungkan pribadi dan perusahaan tapi daerah tidak dipedulikan,” tutupnya.

Berita Terkait

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum
Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat
Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara
Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan
Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi
Polri Sita dan Eksekusi Rp58 Miliar Aset Judi Online, Hasil TPPU Diserahkan ke Negara
Benteng Pembatas Cluster Mega Bodas di Ngamprah Ambruk Akibat Hujan Deras, Warga Desak Tanggung Jawab Pengembang
Prabowo Siap Jadi Mediator Iran – AS || Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Baru Jadi Mediator karena Netralitas Tidak Bisa Setengah Hati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:50 WIB

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Kasad: Anda Semua Selamanya Tetap Keluarga Besar Angkatan Darat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:22 WIB

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:42 WIB

Proyek Galian PDAM Diduga Terbengkalai, Jalan Satu Maret Kalideres Berubah Jadi Kubangan Bau dan Biang Kemacetan

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

Kongres Komposer Indonesia Serukan Kedaulatan Hak Cipta, Fadli Zon Siap Fasilitasi

Berita Terbaru