Begini Nasib Masinis hingga Sopir Pasca Tabrakan Lokomotif KA Brantas Vs Truk Trailer

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini Nasib Masinis hingga Sopir Pasca Tabrakan Lokomotif KA Brantas Vs Truk Trailer
Kondisi masinis KA 112 Brantas. (Foto: Istimewa/Canva)


SEMARANG – Peristiwa kecelakaan maut di perlintasan rel kereta api baru saja menggerkan warga Semarang.

Kecelakaan maut antara kereta api (KA) 112 Brantas Pasar Senen-Blitar dan sebuah truk trailer tanpa bak di JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah – Semarang Poncol pada Selasa (18/07/2023) pukul 19.32 WIB, menyebabkan ledakan dahsyat dari gerbong depan kereta dan api pun berkobar hingga membumbung tinggi.
Kabar terbaru sopir dan kernet truk dikabarkan sudah tidak berada di lokasi saat kecelakaan terjadi. Sedangkan masinis dan asisten masinis dikabarkan selamat.
Sementara itu, petugas kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban luka.
“Korban jiwa tak ada. Namun ada satu penumpang kereta terluka karena melompat,” ujar Kapolrestabes.
Menurut Irwan, petugas kepolisian masih melakukan penyidikan soal penyebab terjadinya kebakaran. 
Lanjut dia, kecelakaan tersebut berawal saat truk tersebut tiba-tiba mogok di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.
“Sopir dan kernet sempat melompat, kan mobil mogok kemudian dia tinggal untuk meminta tolong ke petugas palang kereta api,” katanya.
Irwan pun menegaskan bahwa truk tersebut tidak menerobos namun tiba-tiba mogok saat berada di tengah perlintasan. Palang pintu perlintasan belum tertutup ketika truk melintas.
“Informasi awal, tidak nerobos dia, truk ini tiba-tiba mogok di atas rel kereta. Belum (tertutup palang pintu saat melintas),” ujarnya.
Bahkan akibat kejadian tersebut, dua jalur kereta di petak Jerakah- Semarang Poncol untuk saat ini belum bisa dilalui.
Disisi lain, VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang.
“Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” jelas Joni dalam keterangan resminya, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (18/07/2023).
Kendati demikian, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menambahkan, KA Brantas membawa 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.
“Untuk perjalanan KA, sampai saat ini ada 9 perjalanan KA Penumpang yang mengalami keterlambatan yaitu KA 112 Brantas sebanyak 87 menit, KA 178 Kamandaka 66 menit, KA 199F Kaligung 80 menit, KA 111 Brantas 26 menit, KA 129 Gumarang 55 menit, KA 220 Kertajaya 27 menit, KA 20F Argo Merbabu 47 menit, KA 160 Joglosemarkerto 14 menit, dan KA 58 Brawijaya 6 menit,” pungkasnya.*(SR)
Baca Juga :  Belasan Pengusaha di Kawasan Taman Palem Diduga Serobot Fasum dan Fasos
Baca Juga :  HUT ke-33, Kritik Pedas Mahasiswa Tak Terbendung

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan
Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Ledakan di Kawasan Bekas Markas TPNPB-OPM di Kampung Toemalo Tewaskan Satu Warga
Gemuruh Diluar Stadion Utama Sumatera Utara, Suporter Timnas Rayakan Kemenangan Sambil Teriakan Yel-yel dan Nyalakan Flare
20 Pemburu Diamankan Polisi Usai Bocah Tewas Diserang Anjing di Jasinga

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:56 WIB

Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Berpotensi Kriminalisasi Profesi Advokat KING JABAR Soroti Putusan PT Denpasar Terhadap Advokat Senior Dr. Togar Situmorang

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik Jakarta, Jukir Liar Kabur Saat Hendak Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Mobile untuk Cegah Curas, Curat, dan Curanmor

Senin, 8 Juni 2026 - 13:01 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok Polres Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru