Amankan 19 TSK, Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Ribuan Gram BB

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amankan 19 TSK, Polresta Bandara Soetta Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Ribuan Gram BB
Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun sebanyak 19 orang tersangka berhasil ditangkap dan ribuan gram narkoba dari berbagai jenis disita sebagai barang bukti.

Waka Polresta Bandara Soetta, AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa kasus narkoba yang berhasil diungkap yaitu tindak pidana narkotika jenis sabu, ganja, ganja sinte, tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.

“Jumlah tersangka sebanyak 19 orang terdiri dari 18 warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA). Tempat kejadian perkara di wilayah Jabodetabek dan di luar Jabodetabek,” ujar AKBP Raden saat konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, yang diterima rilis Suara Realitas di Jakarta, Senin (22/05/2023).

Lanjut dia mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu  sebanyak 309,72 gram, ganja seberat 110,09 gram, ganja sinte seberat 3.467,08 gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 gram; MDMB INACA seberat 33 gram dan THC seberat 476 gram.

Baca Juga :  Terungkap Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Berawal Ritual hingga Gagal Gandakan Uang

Kendati demikian, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP M.Debby Tri Andrestian menambahkan, atas hasil penyitaan barang bukti narkoba ini, Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan sebanyak 21.122 anak bangsa.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta masyarakat untuk melapor apabila mengetahui tindak pidana narkotika di wilayah hukum Bandara Soetta,” ujar Debby.

Di kesempatan yang sama, Katim Pam BNNK Tangerang Syamsul Arifin menyatakan, hasil pengungkapan Polresta Bandara Soetta itu menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat narkotika.

Bahkan, Syamsul berpesan agar seluruh masyarakat tetap waspada lantaran modus yang digunakan oleh para bandar dan pengedar narkoba saat ini berbagai macam jenis.

“Kita semua harus waspada bahwa para bandar dan pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari narkotika semacam sinte yang sekarang lagi marak di negara kita,” kata Syamsul.

Baca Juga :  Nota Pembelaan Disanggah JPU, Kuasa Hukum Didik Feriyanto SH dan Nuraini, SH: Unsur Penggelapan Tidak Terpenuhi Pada Kasus Clientnya

Lanjut Syamsul menjelaskan bahwa sinte atau ganja sintetis dampaknya bisa lebih berbahaya dari ganja biasa karena ditambahkan zat-zat kimia yang belum diketahui secara pasti.

“Kami berterima kasih kepada Polresta Bandara Soetta yang tetap berperang melawan narkoba,” tandas Syamsul yang didampingi perwakilan Angkasa Pura II Agus Budimansyah.

Kendati demikian, perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta Martin Tryanto menyatakan bahwa pihaknya senantiasa bersinergi dengan Polresta Bandara Soetta dalam memerangi narkoba.

“Kami tetap bersinergi dan kolaborasi terus dalam rangka memerangi narkoba khususnya di Bandara Soetta,” tukas Martin.

Maka dari itu, para tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*(SR)

Berita Terkait

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir
Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird
Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV
Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎
PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7
Polres Kebumen Tangkap Ayah Tiri Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Berkamuflase Konter Pulsa, Ternyata Menjual Obat Keras Golongan G
Satrekrim Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Peredaran Pil Koplo di Karawang, Jejak Mengarah ke Sosok Bernama Amir

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Mintarsih Ajukan Peninjauan Kembali atas Putusan Rp140 Miliar, Soroti Kejanggalan Gugatan Internal Blue Bird

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Percobaan Pembobolan Mobil di Area Puskesmas Sumberjaya Gagal, Pelaku Terekam CCTV

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Jaringan Golden Triangle Terbongkar, Polda Jabar Sita Puluhan Kilogram Narkoba dan Senpi ‎

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:07 WIB

PB PMII Ambil Langkah Hukum terhadap Program Expose Uncensored Trans7

Berita Terbaru