Kembali Gerebek Praktik Judi Online, 24 Orang Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali Gerebek Praktik Judi Online, 24 Orang Diamankan Polisi
Polsek Cengkareng kembali melakukan penggerebekan markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat. (Foto: Ist. Dok Humas Polres Jakbar) 


Jakarta – Penggerebekan markas judi online kian masif dilakukan oleh pihak kepolisian belakangan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali, jajaran Polsek Cengkareng menggerebek markas judi online dan sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan 2 Spesialis Curanmor Jaringan Sumatera

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangannya dilokasi.

Ardhie menjelaskan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Biarkan Polisi Menilai, Jangan Buat Opini yang Menyesatkan

Sambung Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. 

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya.*(Rundi Bhedil)

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan
Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung
PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik
Pengadaan Antena RRI Rp26,3 Miliar Diduga Bermasalah, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
PWI Pusat Minta Hotman Paris Klarifikasi Usai Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Pemilik Pangkalan Gas LPG Resmi Adukan Oknum LSM ke Polresta Tangerang
Polsek Ciledug Ungkap Dugaan Penggelapan Motor Berkedok Gadai, Yamaha NMAX Korban Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02 WIB

SP2HP Terbit, Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual di Bekasi Berlanjut, Keluarga Korban Desak Keadilan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

Kasus Fortuner Terblokir Belum Tuntas, Pemilik Rental Soroti Penanganan Perkara di Polresta Bandung

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:13 WIB

PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Insan Pers Laporkan Hotman Paris ke DPN, Sirait & Co Minta Penegakan Kode Etik

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pengadaan Antena RRI Rp26,3 Miliar Diduga Bermasalah, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru