Guna Tanamkan Kebiasaan Solidaritas Tim, Babisan Pantai Lango Latih PBB kepada Siswa SMPN 19 PPU

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guna Tanamkan Kebiasaan Solidaritas Tim, Babisan Pantai Lango Latih PBB kepada Siswa SMPN 19 PPU
Foto Istimewa/Dim 0913/PPU

PENAJAM – Guna membentuk sikap, kedisplinan, kekompakan, loyalitas, dan kepedulian, rasa persatuan, serta rasa tanggungjawab sejak dini, Sertu Anang P.W Babinsa Koramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU dengan memberikan ekstra kurikuler berupa pelatihan dasar Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa di SMPN 19 PPU yang bertempat di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Senin (05/12/2022).

Babinsa Kelurahan Pantai Lango menjelaskan bahwa pelatihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) sebagai wujud latihan fisik guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya sikap dan perilaku seseorang agar memiliki disiplin yang tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PBB juga memiliki manfaat yang sangat berguna bagi anak-anak sekolah yaitu melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh serta belajar untuk diam dan mengatur emosi,” ujar Sertu Anang, yang diterima rilis suararealitas, Rabu (7/12).

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Satgas Yonarmed 6/3 Beri Materi Bela Negara SMP Perbatasan

Sebelum masuk pada materi praktek PBB disampaikan secara singkat dengan maksud dan tujuan serta pengertian PBB oleh Sertu Anang. 

“Pengertian PBB adalah Suatu wujud fisik yang diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi. Disinilah langkah awal bagi anak-anak sekolah untuk mengenalkan kedisplinan dan suatu latihan awal untuk membela negara serta dengan begitu banyak hal positif yang bisa diambil dari pembelajaran Peraturan Baris Berbaris (PBB),” tegasnya.

Dengan dilatihkannya PBB kepada siswa-siswi diharapkan dapat mengerti maksud dan tujuan dari pelatihan PBB tersebut sehingga nantinya mampu menerapkannya di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Baca Juga :  PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Masih kata Anang, adapun maksud diberikannya materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada siswa siswi adalah memberikan suatu latihan awal dalam membela negara, menanamkan rasa disiplin pada siswa, menumbuhkan rasa kebersamaan di antara teman.

Tujuan PBB untuk siswa sekolah adalah menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan dengan rekan, sikap disiplin sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung akan tertanam rasa tanggung jawab pada siswa.*(SR)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Lewat E-Court Terdaftar Resmi: Ini Bukti Kami Serius Menuntut Keadilan

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:26 WIB