Awas Arsitek Abal-abal, Pastikan Arsitek Asli Memiliki SRTA

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – AR. Bambang Eryudhawan. IAI, Ketua Dewan Arsitek Indonesia mengajak masyarakat untuk memahami sepenuhnya profesi Arsitek di Indonesia maupun di Luar negeri. Di Indonesia, Praktik Arsitek dilindungi Undang-undang untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan terjamin aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan dan kemudahan. Praktik oleh Arsitek gadungan atau ilegal karena kompetensinya belum teruji, perlu diminimalkan agar kepentingan masyarakat terakomodasi dengan baik.

Agar terjamin keahlian profesinya, Pastikan Arsitek memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek atau SRTA, yang dikeluarkan oleh Ikatan Arsitek Indonesia melalui uji Kompetensi sesuai standar keahlian arsitek.

“Kalau untuk bangunan sedehana yang tidak beresiko bagi nyawa penghuni nya sih tidak masalah yah, tapi kalau untuk bangunan-bangunan rumah tinggal yg besar dan publik seperti Rumah Sakit, Kantor Polisi, Pertokoan dan Lain-lain itu wajib menggunakan Arsitek yang terjamin keahliannya,” katanya.

Sementara itu, Ar Zakie Muttaqien. Sekjen Ikatan Arsitek Indonesia juga mengatakan hal yang sama, Arsitek dan Masyarakat dilindungi Undang-undang baik karya dan hubungan kerja layanan Arsiteknya. “Sejak diundangkan UU Cipta Kerja dan PP turunannya, dimana UU Arsitek dan PP 15/2021 telah mengamanahkan dibentuknya Dewan Arsitek yang salah satu tugasnya meregistrasi Arsitek dengan dokumen STRA Ini wajib bagi setiap Arsitek,” katanya.

Namun demikian, Lanjutnya, STRA baru daapt digunakan untuj praktek arsitek, perizinan bangunan gedung dan pelelangan, sedangkan untuk pengurusan Sertifikat Badan Usaha, penanggung jawab arsitek disyaratkan memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) sesuai amanah UU Jakon dan PP 14/2021.

Baca Juga :  Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Satgas 4 Pilar Kelurahan Pegadungan Lakukan Optimalisasi Posko PPKM

Sedangkan, Ar. Ketut Rana Wiarcha. IAI Ketua Indonesia Monitoring Comitee yang dilantik langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi kementrian PUPR, juga menyoroti hal yang sama bagi arsitek asing. 

“Maraknya Arsitek Asing yang bekerja mencari proyek di Indonesia guna melindungi masyarakat dan Arsitek. Pemerintah bersama Dewan Arsitek sesuai kesepakatan negara-negara Asean membentuk Indonesia Monitering Comitee, guna mencatat dan mengawasi pergerakan Arsitek antar negara di Asean.” Tutupnya.*(Na/SR

Berita Terkait

GB Star Resto & Cafe, Diduga Belum Kantongi NPPBKC
Abu Vulkanik Anak Krakatau Reda, SDN 09 Kalideres Belajar Tatap Muka
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker
Satpol PP Kelurahan Koja Bagikan 250 Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik
GAPEMBI Jambi Soroti MBG Berbasis Sekolah: Jangan Sampai Ubah Skema, Buka Celah Kebocoran Anggaran
Mengaku Berkali-kali Dipaksa, Perempuan Muda di Tasikmalaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WIB

GB Star Resto & Cafe, Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Selasa, 8 September 2026 - 12:02 WIB

Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas

Senin, 7 September 2026 - 12:14 WIB

Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis

Senin, 7 September 2026 - 12:11 WIB

Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Minggu, 6 September 2026 - 22:08 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Bagikan 250 Masker Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

Berita Terbaru

GB Star Resto & Cafe, The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Berita Aktual

GB Star Resto & Cafe, Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:56 WIB

Kabar Polisi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Tiga Pelaku Perampasan di Tomang

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:52 WIB

Megapolitan

Sudinhub Pasang Enam Spanduk Larangan Parkir di Kawasan CNI

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:53 WIB