Bertajuk “Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme,” BNPT RI Hadirkan Ketua PWNU Riau Sebagai Narasumber

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertajuk "Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme," BNPT RI Hadirkan Ketua PWNU Riau sebagai Narasumber

Pekanbaru – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Riau selenggarakan kegiatan “Pelibatan Pemuda Dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme dengan Pitutur Kebangsaan Ekspresi Indonesia Muda,” yang bertempat di gedung wanita Provinsi Riau, Senin (31/10/2022).

Adapun rangkaian acara yang dimulai dari pukul 08.00 WIB tersebut diawali dengan registrasi peserta kemudian dilanjutkan dengan sesi acara demi acara yang berlangsung hingga pukul 14.30 WIB.

Sementara kegiatan yang ditaja oleh BNPT RI melalui FKPT Riau tersebut dihadiri oleh Ketua FKPT Riau Hj.Dinawati, S.Ag.MM, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R.Ahmad Nurwakhid, Gubernur Riau yang diwakili oleh Kesbangpol Provinsi Riau, Dirbinmas Polda Riau.

Kemudian dalam kegiatan tersebut diikuti oleh seratusan peserta yang terdiri dari pelajar SMA, SMK, MA sederajat, Mahasiswa, Komunitas Pemuda, Guru/staf pengajar, serta Dinas Pendidikan.

Kegiatan terbagi atas beberapa sesi materi, seperti materi “Peran Aktif Pemuda, Pelajar dan organisasi kepemudaan dalam pencegahan terorisme”, materi “Kebijakan dan Strategi Pencegahan Terorisme dikalangan pemuda dan pelajar”, kemudian setelah sesi tanya jawab dilanjutkan dengan kegiatan Workshop Konten Kreatif hingga selesai.

Ketua PWNU Riau selaku salah satu narasumber dalam kegiatan BNPT RI yang ditaja oleh FKPT Riau tersebut, mengisi materi terkait peran aktif pemuda, pelajar dan organisasi kepemudaan dalam pencegahan terorisme. Dalam pemaparannya, KH T.Rusli Ahmad, SE,MM memberikan pemahaman terkait beberapa hal penting yang harus dipahami kepada peserta.

Baca Juga :  Kunjungan Silaturahmi Soal Kerjasama Wartawan di Sambut Baik oleh Kepala Desa Sangiang

Hal tersebut dimulai dengan pemahaman terlebih dahulu terkait apa itu Terorisme seperti yang tertuang didalam UU No. 5 Tahun 2018 pasal 1 ayat (2) dan Perpres No. 7 Tahun 2021 pasal 1 ayat (3), kemudian bagaimana kata kunci dari Terorisme tersebut seperti perbuatan, kekerasan, ancaman kekerasan dan sebagainya.

Kemudian terkait pemahaman Intoleransi, Radikalisme, Terorisme serta penjabaran terkait faktor penyebaran radikalisme seperti pemahaman keagamaan yang literal, lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi dan seterusnya. Bahkan pemaparan dilanjutkan kepada situasi tantangan global bangsa kedepan dan bagaimana peran aktif dalam pencegahan terorisme tersebut.*(SR)

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB