Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Batu ke Sopir dan Kernet Pengantar Ekspedisi di Neglasari Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Neglasari
Foto Ilustrasi

Tangerang – Satreskrim Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dan perusakan kendaraan yang terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Pasalnya, pelaku dengan berinisial JI (30) yang merupakan warga Karanganyar, Kota Tangerang ditangkap lantaran telah melempar kaca mobil menggunakan batu sehingga mengakibatkan kaca mobil yang dikendarai korban pecah dan korban mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, ia melakukan penganiayaan dan perusakan kendaraan dengan menggunakan batu itu pada hari Sabtu (13/8/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa tindakan itu terjadi saat pelaku dan korban melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Jalan Pembangunan III, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

“Korban merupakan kernek mobil truk paket JNE, awalnya pelaku yang posisinya berada di depan mobil korban diklakson oleh sopir truk itu karena disuruh maju oleh petugas SPBU,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/9/2022).

Lantaran bunyi klakson tersebut, pelaku emosi dan mengajak korban dan sopir yang berinisial AC untuk berkelahi, namun ajakan pelaku tidak dihiraukan oleh sang sopir itu.

“Pelaku yang masih kesal rupanya menunggu sopir dan kernet (korban) selesai mengisi bahan bakar di depan SPBU, lalu memberhentikan mobil korban dan spontan melempar batu ke arah kaca sebelah kiri mobil hingga pecah, dan menyebabkan hidung korban luka,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Kawasan TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Diduga Pembiaran, Ketidakmampuan, atau Ada yang Belum Terungkap?

Atas insiden tersebut, sopir dan korban yang mengalami luka dan kaca mobilnya pecah kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.

Berdasarkan hasil laporan, Polsek Neglasari melakukan penyelidikan dan juga berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian pada hari Rabu 14 September 2022, sekira pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di kawasan Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, menurut keterangan pelaku, motifnya kesal diklakson oleh mobil korban, atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 351 dan 406 KUHP tentang penganiayaan dan pengerusakan,” tukasnya.*(SR)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan
Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan
Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung
Diduga Jual Obat Keras Terbatas Tanpa Prosedur, Aktivitas di Jalan Joglo Raya Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat
PT Mitra Pelabuhan Mandiri Gugat Keputusan Bupati Aceh Barat ke PTUN Banda Aceh
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:10 WIB

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Juni 2026 - 19:59 WIB

Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Bongkar Dugaan Peredaran Etomidate, Seorang Pengedar Diamankan

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:23 WIB

Soal Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan Mau Print, Pemilik: Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:14 WIB

Viral Aniaya Caddy Golf di Modern Golf, Pelaku Dibekuk Polisi di Bandar Lampung

Berita Terbaru

POTRET - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynol EP Hutagalung mengungkap motif di balik 3 karyawan disekap. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

Senin, 29 Jun 2026 - 20:10 WIB

POTRET - Polisi mengungkap momen 3 karyawan percetakan di Jakpus disekap selama 21 hari tanpa diberi makan. (Foto: Istimewa).

Hukum & Kriminal

Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Senin, 29 Jun 2026 - 19:59 WIB