Beredar di Medsos, Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul Diamankan Polsek Teluknaga

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar di Medsos, Pria Aniaya Wanita Gunakan Dengkul Diamankan Polsek Teluknaga
Pria di Kabupaten Tangerang aniaya wanita menggunakan dengkul (Foto tangkapan layar beredarnya video amatir)


Kabupaten Tangerang – Sebuah video seorang pria menganiaya seorang wanita di Kosambi Tangerang menggunakan dengkul dan kaki hingga terlihat pingsan viral di media sosial (Medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, video berdurasi 22 detik tersebut memperlihatkan wanita yang mengenakan jaket berwarna kuning bercelana jeans dalam percakapan terdengar diinterogasi.

Namun, secara tiba-tiba salah satu pria (pelaku) mengayunkan kaki bagian dengkulnya ke arah wanita tersebut. 

Tak sampai disitu, korban yang terlihat jatuh pingsan itu kemudian diinjak menggunakan kaki di bagian wajahnya.

Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota yang menerima kiriman video viral tersebut langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Dua Menyiapkan Sajian Aneka Makanan Buka Puasa Untuk Masyarakat

Setelah ditelusuri, petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan tersebut yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

“Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa, (6/9/2022).

Ia mengungkapkan, pelaku berinisial S alias D tersebut mengakui atas perbuatannya melakukan penganiayaan seperti video viral tersebut yang terjadi pada hari Minggu 4 September 2022 sekira jam 11.00 WIB.

“Kiriman video itu di terima anggota Reskrim Polsek Teluknaga pada Senin, 5 September 2022 sekira jam 19.18 WIB,” ungkap Zain.

Baca Juga :  Anggota Satlantas Polresta Tangerang Dapat Hadiah Umroh

Lanjut Kapolres, pelaku menerangkan kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan dilakukan interogasi oleh pelaku atas dugaan melakukan pencurian barang berupa dua buah handphone

Pelaku penganiayaan itu mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

“Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara,” ungkap Kapolres.

Maka atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.*(SR)

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru