Oknum Guru Jual LKS, Kepsek Diminta Tegas Berikan Sanksi

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Jual LKS, Kepsek Diminta Tegas Berikan Sanksi

Kabupaten Tangerang – Seorang oknum guru SDN di Kabupaten Tangerang, berinisial A melakukan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada muridnya. Hal tersebut jelas bertentangan dengan anturan pemerintah dimana saat ini menggunakan kurikulum merdeka.

Ditemui diruangannya, Kepala Sekolah Ngariman mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi untuk mendapatkan bukti yang jelas dari informasi yang beredar.

“Saya masih cari-cari bukti dan informasi yang jelas terkait informasi itu,” ungkap Ngariman saat dimintai keterangan dilokasi.

Sementara itu, menurut narasumber mengungkapkan bahwa selain menjual LKS, oknum guru itu juga kerap mengeluarkan kata-kata kasar dalam proses mengajar, dikhawatirkan hal tersebut berdampak pada mental anak.

“Jadi kita disuruh beli LKS itu Rp.120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu) sama ibu A, padahal kepala sekolah sendiri ngomong tidak ada LKS karna pakai kurikulum merdeka,” ungkap narasumber selaku orang tua murid yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Baca Juga :  Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

Tambah dia, omongannya juga sering kasar ke murid dan gebrak gebrak meja kalo marah itu engga pantas lah klo guru ngajarnya ngomong kasar kaya gitu kalau menurut saya.

Orang tua murid berharap, pihak Kepala Sekolah atau dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut, dikhawatirkan apabila dibiarkan akan mencoreng nama sekolah dan nama baik guru-guru lain.*(HP/SR)

Berita Terkait

Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi
Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
YLBHK-PADI Soroti SPMB Tangsel 2026, Minta Gubernur Banten Audit Dugaan Ketidakadilan Jalur Prestasi
PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan
Lewat PIMPASA Goes To School, Imigrasi Jakbar Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM kepada Siswa Baru SMKN 11 Jakarta
Polsek Penjaringan dan PKBM Mutiara Hati Kompak Lawan Kenakalan Remaja
MPLS PAUD & PKBM Mutiara Hati Siapkan Generasi Disiplin, Cerdas, dan Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:36 WIB

Dindik Kabupaten Tangerang Perkuat Budaya Sekolah Aman Cegah Perundungan dan Intoleransi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:10 WIB

Pengcab PSTI Bersama Disdik Kabupaten Tangerang Laksanakan Sosialisasi Coaching Clinic Sepak Takraw ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:03 WIB

YLBHK-PADI Soroti SPMB Tangsel 2026, Minta Gubernur Banten Audit Dugaan Ketidakadilan Jalur Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:04 WIB

PADI Tangsel Usut Dugaan Kecurangan SPMB di SMPN 5 dan 12 Kota Tangerang Selatan

Berita Terbaru