Oknum Guru Jual LKS, Kepsek Diminta Tegas Berikan Sanksi

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Guru Jual LKS, Kepsek Diminta Tegas Berikan Sanksi

Kabupaten Tangerang – Seorang oknum guru SDN di Kabupaten Tangerang, berinisial A melakukan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada muridnya. Hal tersebut jelas bertentangan dengan anturan pemerintah dimana saat ini menggunakan kurikulum merdeka.

Ditemui diruangannya, Kepala Sekolah Ngariman mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi untuk mendapatkan bukti yang jelas dari informasi yang beredar.

“Saya masih cari-cari bukti dan informasi yang jelas terkait informasi itu,” ungkap Ngariman saat dimintai keterangan dilokasi.

Sementara itu, menurut narasumber mengungkapkan bahwa selain menjual LKS, oknum guru itu juga kerap mengeluarkan kata-kata kasar dalam proses mengajar, dikhawatirkan hal tersebut berdampak pada mental anak.

“Jadi kita disuruh beli LKS itu Rp.120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu) sama ibu A, padahal kepala sekolah sendiri ngomong tidak ada LKS karna pakai kurikulum merdeka,” ungkap narasumber selaku orang tua murid yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Baca Juga :  2 Tahun Dilanda Covid-19, Prawita Genppari Bangkitkan Bali Sebagai Ikon Pariwisata Indonesia

Tambah dia, omongannya juga sering kasar ke murid dan gebrak gebrak meja kalo marah itu engga pantas lah klo guru ngajarnya ngomong kasar kaya gitu kalau menurut saya.

Orang tua murid berharap, pihak Kepala Sekolah atau dinas terkait memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut, dikhawatirkan apabila dibiarkan akan mencoreng nama sekolah dan nama baik guru-guru lain.*(HP/SR)

Berita Terkait

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70
Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H
DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 
Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati
Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 23:34 WIB

Jelang Munas X, LDII Jakarta Utara Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:51 WIB

Arus Balik Meningkat, Korlantas Terapkan One Way dari KM 132 hingga KM 70

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:53 WIB

Karang Taruna Sungai Bambu Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Ramadhan 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:47 WIB

DKM Miftahusalam bersama Pengurus RW 12 Peringati Nuzulul Qur’an dan santunan 

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:15 WIB

Pesantren Kilat Jadi Ajang Belajar dan Silaturahmi di PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru