Tidak Ada Hasil Laporan, PGN Bali Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua Bappenas

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2022 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tidak Ada Hasil Laporan, PGN Bali Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ketua Bappenas

Denpasar – Sekitar puluhan anggota Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali mendesak kepada KPK untuk mengusut dugaan adanya penerimaan “Gratifikasi” oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Namun setelah beberapa hari yang lalu, PGN Bali menggelar Deklarasi Kebangsaan dalam mendukung pemerintah untuk memberlakukan Otonomi Khusus (OTSUS) serta Pemekaran Daerah Otonomi Baru di wilayah Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, PGN Bali kembali melakukan kegiatan “Aksi Damai” yang digelar di Timur Museum Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, Jum’at (24/6/2022).

Bahkan, terlihat anggota PGN bentangkan spanduk dan poster yang berisikan berbagai kata-kata desakan kepada KPK untuk segera mengusut dugaan penerimaan gratifikasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua BAPPENAS Suharso Monoarfa.

Setelah pembacaan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Koordinator aksi sekaligus Ketua PGN Wilayah Bali H. Daniar Trisasongko SH, M.Hum membacakan lima poin tuntutan PGN Bali kepada KPK.

Dalam orasinya, Ketua Litbang PGN Bali Sony Utama mengatakan, bahwa tujuan dengan diadakannya Aksi Damai ini ialah untuk mendesak kepada KPK agar lebih serius memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi yang mana menerima bantuan carter pesawat jet pribadi saat kunjungan ke Aceh dan Medan pada bulan Oktober 2020.

Baca Juga :  Ulama Kharismatik Abuya Uci Turtusi Meninggal Dunia

“Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut sudah dilaporkan oleh seorang Kader PPP yang bernama Nizar Dahlan kepada KPK pada tanggal 5 November 2020, tetapi sampai hari ini masyarakat tidak tahu hasil dari laporan tersebut. Ada apa dengan KPK? sudah hampir dua tahun tidak ada hasil dari laporan gratifikasi tersebut,” seru Sony yang juga Dewan Pembina MIO Bali.

Selanjutnya, Sony pun meminta kepada KPK untuk melakukan verifikasi terhadap dugaan atas kejanggalan peningkatan harta kekayaan Suharso pada tahun 2018-2019.

“Supaya KPK tidak ewuh pekewuh dan bisa bekerja maksimal, kami mendesak Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua BAPPENAS,” tuturnya usai melakukan orasi.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Hukum PGN Bali Rico Ardika Panjaitan, SH dalam orasinya mengatakan, bahwa gratifikasi atau pemberian hadiah cuma-cuma kepada pejabat publik akan membuat pejabat tersebut menjadi “tidak enakan” kepada orang yang memberi.

“Satu saat orang yang memberi tadi akan meminta proyeklah, kerja samalah dengan pejabat tadi, dan mulailah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), ini yang harus dicegah,” ujar Rico pengacara muda kepada wartawan.

Baca Juga :  Ditemukan Warga, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tergeletak Dipinggir Jalan Kawasan Industri Pasar Kemis

Perlu diketahui, terdapat beberapa poin-poin tuntutan PGN Bali kepada KPK yaitu; 

1. Mendesak KPK segera memeriksa Kepala Bappenas Suharso Monoarfa atas dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada kunjungan ke Aceh dan Medan OKtober 2020

2. Mendesak KPK melakukan verifikasi kejanggalan peningkatan harta kekayaan Ketua Bappenas Tahun 2018-2019

3. Mendesak Suharso Monoarfa mundur dari jabatan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas 

4. Kejahatan korupsi, radikalisme, intoleran dan separatis merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mengganggu percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Harus ditindak tegas untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia.

5. Tuntutan ini mohon diperhatikan dan segera ditindak lanjuti demi terciptanya kesejahteraan didalam kehidupan masyarakat yang adil dan beradab di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, aksi damai tersebut berjalan dengan lancar dan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Za

Berita Terkait

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Masyarakat Rajeg Segera Nikmati Akses Air Bersih, Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang‎
Polres Bogor Waspadai Konvoi Bobotoh, Pengamanan Diperketat di Jalur Strategis
DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:08 WIB

BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:36 WIB

Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terbaru