Terlibat Jaringan Teroris, Pegawai Pemda Tangerang Sudah Mengabdi 10 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terlibat Jaringan Teroris, Pegawai Pemda Tangerang Sudah Mengabdi 10 Tahun
Foto Ilustrasi/Sumber Google

Tangerang – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengaku terkejut dengan penangkapan TO yang merupakan salah satu pegawainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aziz juga tidak menduga, bila pegawainya yang telah bekerja selama 10 tahun itu terlibat dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah.

Baca Juga :  Dukung Maksimalisasi Pelayanan, Pj Bupati Aceh Barat Kunjungi RSUD Cut Nyak Dhien

“Saya juga engga nyangka, karena orangnya juga tidak menunjukan gerak-gerik yang aneh,” kata Aziz, Selasa, (15/3).

Saat ini, pihaknya pun masih terus melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian soal sejauh mana TO terlibat dalam kelompok tersebut.

“Kita masih tunggu detailnya dari kepolisian,” ungkapnya.

Diketahui, Densus 88 menangkap TO dirumahnya kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang pada Selasa, (15/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca Juga :  Wabup Intan Hadiri Halal Bihalal Tingkat Kecamatan Sindang Jaya

Dalam pengamanan itu, tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti yang nantinya akan disampaikan melalui Humas Polri.

Penulis: Bar

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:04 WIB