Miris, 15 Bulan Warga, Korban Longsor Bertahan di Pengungsian Tanpa Kepastian

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miris, 15 Bulan Warga, Korban Longsor Bertahan di Pengungsian Tanpa Kepastian

Suararealitas.com, Lebak Banten – Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) melalui tim investigasi menelusuri fakta informasi terkait adanya informasi korban longsor yang bertahan hingga 15 bulan di tempat pengungsian. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bencana longsor yang terjadi pada Januari 2020 lalu menyisakan derita berkepanjangan dengan tidak adanya perhatian dan kepastian dari pemerintah baik pusat maupun Daerah.

Lokasi hunian sementara (Huntara) yang berlokasi di Kampung Cigobang Desa Banjarsari Kecamatan Lebak, Kabupaten Lebak Banten berdiri di atas lahan milik perusahaan yang berada di Area tersebut mampu menampung 300 kepala keluarga.

Longsor yang terjadi pada 2020 lalu yang disebabkan itensitas curah hujan yang sangat tinggi menyebabkan ambruknya ratusan rumah warga dari 4 Kecamatan yang berada di Kabupaten Lebak.

Yakni, Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan  Cipanas Kecamatan Sajra dan Kecamatan Kalang Anyer.

Namun dampak dari peristiwa tersebut  kerusakannya sangat parah dirasakan oleh warga Kampung Cigobang.

Salah satu warga Kampung Cigobang yang juga  tempat tinggalnya lenyap dalam peristiwa tersebut. Amsor menuturkan, musibah bencana yang memporak porandakan Desanya beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma yang mendalam.

Baca Juga :  Mitrapol Berbagi 2026 Digelar di Jakarta dan Tasikmalaya, Wujud Kepedulian Sosial Insan Pers Jelang Idulfitri

Terlebih lagi dirinya bersama ratusan kepala keluarga lainnya harus tinggal dihunian sementara yang di fasilitasi oleh pemerintah Daerah .

Amsor menambahkan, Ia bersama ratusan kepala keluarga lainnya menempati hunian sementara ( Huntara ) sudah 15 Bulan.

Menurutnya dalam kurun waktu 15 Bulan menetap di hunian sementara dengan tidak adanya kejelasan pemerintah baik daerah maupun pusat, dalam menangani  pasca longsor  tersebut jelas mempengaruhi sikologis terhadap warga,”terangnya.

“ kepada pemerintah pusat dan Daera kami tidak berharap banyak kami Cuman minta tolong perhatikan kami, perhatikan nasib kami dan warga lainnya. Mau sampai kapan kami harus menetap di hunian sementara. Kami siap direlokasi ketempat yang lebih aman, tentunya sesuai dengan harapan kami.

“ Kami sudah lelah pak, mau sampai  kapan nasib kami terlunta lunta seperti ini, kami butuh hunian tetap  kami perlu kehidupan yang layak,” keluhnya.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Menanggapi laporan hasil temuan yang dilakukan  timnya dengan terjun ke Lapangan, ketua lembaga pengawasan reformasi Indonesia ( LPRI ) DPD Banten. Usman Hadi saat ditemui di Kantornya mengatakan, menurutnya, sangat miris, warga yang menjadi  korban longsor yang tinggal di hunian sementara ( Huntara ) dengan waktu yang sangat lama dianggap tidak wajar. 

Pasalnya, jika pemerintah pusat dan Daerah lebih intens dalam menangani kasus ini tentunya hal ini tidak perlu terjadi.

 

Pihaknya akan mencari tahu akar permasalahan yang dinilai tidak berujung secara kelembagaan.

“Saya akan telusuri kasus ini, karena sudah  menyangkut  hak asasi manusia. Saya akan surati pihak terkait  dalam menuntaskan penderitaan masyarakat. Saya meyakini pada kasus ini ada miss antara pemerintah pusat dengan Daerah yang menyebabkan terlantarnya warga korban bencana longsor,”tandasnya.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh
KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional
Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang
GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif
Dihadiri Jusuf Kalla dan Ahmad Riza Patria, MN KAHMI Soroti Pentingnya Persatuan Nasional
BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T
Tandatangani MoU, KEK Palu Targetkan Investasi hingga Rp30 Triliun untuk Pengembangan Gigafactory BESS dan LNG Hub

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:58 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan bagi Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:24 WIB

KSP Nasari Luncurkan Super Apps, Menkop: Bisa Jadi Role Model Nasional

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:40 WIB

Bupati Dalam Rangka Memperingati Hari Tri Suci Waisak Tahun 2026 Penanaman Mangrove di Ketapang

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:46 WIB

GOW Kota Kediri Gelar Workshop Hidroponik, Dorong Perempuan Mandiri dan Produktif

Berita Terbaru

Nasional

Makam Ki Mauk Diresmikan Bupati Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:38 WIB

Megapolitan

Gubernur DKI Lepas Peserta Digiland Run 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:27 WIB