Koramil 08/Krj Bersama Tiga Pilar Disiplinkan Prokes Pengguna Jalan dan Pedagang

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koramil 08/Krj Bersama Tiga Pilar Disiplinkan Prokes Pengguna Jalan dan Pedagang

Kabupaten Tangerang – Memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19, juga mengajak pedagang atau pembeli disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Itulah yang disampaikan petugas gabungan saat melaksanakan Operasi PPKM Level 3 di wilayah Koramil 08/Kronjo, Kodim 0510/Trs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kekuatan 8 personil gabungan dari Koramil 08/Krj, Polsek Kronjo, dan Satpol PP, pelaksanaan Operasi PPKM Level 3 di Gelar di Jalan Raya Kronjo, Pagedangan Ilir, dan Jalan Raya Pulo Cangkir, Kabupaten Tangerang, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Bersama Dinkes Kecamatan Kosambi Lakukan Swab Antigen Door To Door

Adapun, sasarannya pengguna jalan, dan pedagang, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, sekaligus membagikan masker bagi yang tidak memakai masker. 

Sedangkan, pelanggar Prokes diberikan sangsi terutama pengguna jalan, dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08/Kronjo, Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, kegiatan Operasi PPKM Level 3 merupakan upaya tiga pilar, guna mendisiplinkan masyarakat. “Agar, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, selalu mengikuti protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19,” kata Kapten Inf Sutrisno.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Apresiasi Kepemimpinan Dua Periode Bupati Zaki, Kholid: Pendapatan Daerah Naik Tajam

Menurut Kapten Inf Sutrisno, selain sanksi berupa teguran, pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, dan berjanji tidak melakukan pelanggaran Prokes kedepannya.

“Kita juga memberikan wawasan, dan pemahaman kepada pelanggar, bahwa pentingnya patuh protokol kesehatan,” beber Danramil 08/Kronjo.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang
BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya
Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat
Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama
Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Sampah Jadi Persoalan, Di Duga DLH Kota Tangsel Tutup Mata
PWI Tangsel Siap Sukseskan HPN Banten 2026

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:18 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Melayani, Profesional, dan Terpercaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:32 WIB

Pelayanan Kantor UPTD Samsat Kelapa Dua, Dapat Apresiasi Positif Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:23 WIB

Melalui Syukuran HAB, Kemenag Provinsi Banten Gelar Dzikir, Doa Lintas Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 23:21 WIB

Diduga limbah B3 Dari Peleburan Baja, Di Buang Sembarang

Berita Terbaru