Koramil 08/Krj Bersama Tiga Pilar Disiplinkan Prokes Pengguna Jalan dan Pedagang

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koramil 08/Krj Bersama Tiga Pilar Disiplinkan Prokes Pengguna Jalan dan Pedagang

Kabupaten Tangerang – Memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu menggunakan masker, dan mematuhi protokol kesehatan, selama masa pandemi Covid-19, juga mengajak pedagang atau pembeli disiplin memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. 

Itulah yang disampaikan petugas gabungan saat melaksanakan Operasi PPKM Level 3 di wilayah Koramil 08/Kronjo, Kodim 0510/Trs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kekuatan 8 personil gabungan dari Koramil 08/Krj, Polsek Kronjo, dan Satpol PP, pelaksanaan Operasi PPKM Level 3 di Gelar di Jalan Raya Kronjo, Pagedangan Ilir, dan Jalan Raya Pulo Cangkir, Kabupaten Tangerang, Selasa (08/03/2022).

Baca Juga :  ATR/BPN Kabupaten Tangerang Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban Sebanyak Tujuh Ekor Sapi

Adapun, sasarannya pengguna jalan, dan pedagang, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas, sekaligus membagikan masker bagi yang tidak memakai masker. 

Sedangkan, pelanggar Prokes diberikan sangsi terutama pengguna jalan, dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 08/Kronjo, Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, kegiatan Operasi PPKM Level 3 merupakan upaya tiga pilar, guna mendisiplinkan masyarakat. “Agar, dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari, selalu mengikuti protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19,” kata Kapten Inf Sutrisno.

Baca Juga :  Chef William Wongso Berbagi Tips dan Resep Masakan Nusantara ke Ibu TP PKK Kabupaten Tangerang

Menurut Kapten Inf Sutrisno, selain sanksi berupa teguran, pihaknya juga memberikan sanksi berupa hukuman disiplin, dan berjanji tidak melakukan pelanggaran Prokes kedepannya.

“Kita juga memberikan wawasan, dan pemahaman kepada pelanggar, bahwa pentingnya patuh protokol kesehatan,” beber Danramil 08/Kronjo.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru