Kajati Banten Lakukan Pemeriksaan Saksi Depo Arsip Kota Tangerang Selatan

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kajati Banten Lakukan Pemeriksaan Saksi Depo Arsip Kota Tangerang Selatan

Tangerang – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan lelang tender, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan gedung depo arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun, dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp.5.388.390.700.,- (Lima Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujun Ratus Rupiah).

Baca Juga :  Wabup Intan Buka Bazar Ramadan Pelaku Usaha Industri

Dalam keterangan Konferensi Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, adapun pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi adalah saksi MRM selaku Anggota Pokja Pengadaan. 

“Tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut, untuk menemukan fakta hukum tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan lelang tender, dan pelaksanaan kegiatan pembangunan peningkatan Gedung Depo Arsip Kota Tangerang Selatan pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2021,” ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu, (23/3/2022).

Baca Juga :  Gandeng BPKH RI, Dewan Rizal Berikan Bantuan Mobil Ambulans ke Klinik Surya Medika Tangerang 1

Penulis: Bar

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru

Nasional

Wagub DKI Resmikan KCP Bank Jakarta di Kebayoran Park

Senin, 20 Jul 2026 - 19:37 WIB

Kabar Polisi

Pakar Hukum: Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Senin, 20 Jul 2026 - 10:51 WIB