PPKM Level 3 Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Lakukan Monitoring Guna Meminimalisir Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PPKM Level 3 Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Lakukan Monitoring Guna Meminimalisir Covid-19

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di dampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 05/10, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, serta Camat beserta unsur Forkopimda Kecamatan Kelapa Dua, dan Pagedangan yang melakukan pemantauan, dan monitoring di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, dan Kecamatan Pagedangan. 

Kegiatan monitoring tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilakukan di lapangan parkir Holywings Gading Serpong Kabupaten Tangerang pada pukul 21.00 WIB dilanjutkan dengan menyisir area-area kerumunan yang ada di wilayah Kelapa Dua, dan Pagedangan, serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun memberikan arahan kepada pedagang untuk tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM level 3. 

Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus Covid-19 yang terus melonjak di wilayah Kabupaten Tangerang, terutama di Kecamatan Kelapa Dua.

“Saat ini Kabupaten Tangerang sudah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 3. Malam hari ini kita akan melakukan patroli bersama dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM level 3, dalam rangka meminimalisir Covid-19,” terang Zaki saat memimpin apel, Sabtu malam (12/2/22).  

Baca Juga :  Pembayaran Awal Relokasi di Desa Kohod Disambut Antusiasme Warga Setempat

Perhari Sabtu (12/2/22) angka kasus harian yang ditemukan di Indonesia melebihi 55.000 kasus. Ini merupakan angka tertinggi. Propinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang memiliki angka temuan kasus tertinggi, dengan jumlah kasus 7.000 lebih. 


Menurut Bupati Tangerang, hal tersebut menjadikan kita harus lebih waspada, dan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang kewajiban, dan kedisiplinan penerapan protokol demi meminimalisir virus Covid-19.

“Saat ini ditemukan bukan hanya kasus Omicron saja, tetapi ditemukan varian Delta yang masih beredar di sekitar wilayah Tangerang. Delta ini adalah varian yang lebih mematikan, kita tidak boleh menganggap remeh varian Omicron ataupun Delta, tetapi kita tetap harus waspada, dan kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga, atau Booster,” ungkap Bupati Zaki.

Bupati Zaki juga mengatakan, bahwa  setelah melakukan vaksinasi 1 dan 2, vaksinasi dosis ketiga atau Booster, wajib dilakukan, sehingga diharapkan kekuatan tubuh, dan daya tahan tubuh akan meningkat, dan lebih baik lagi imunitasnya. 

Baca Juga :  Sekdes Pondok Kelor Salurkan BPNT Sebanyak 290 KK

Lanjut dia, walaupun virus masih memungkinkan masuk ke dalam tubuh, tidak akan merusak organ maupun jaringan tubuh yang lain. Hal tersebut perlu jadi perhatian semua, dan sebagai bentuk langkahnya adalah dengan melakukan operasi humanis mengingatkan kepada masyarakat bahwa ancaman, dan penyebaran Covid-19 masih ada.

“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi adalah hal yang bisa melindungi tubuh kita agar terhindar. Dan apabila terpapar oleh Covid-19, tidak membahayakan jiwa kita semua, walaupun saat ini BOR rumah sakit di Kabupaten Tangerang baru 32% tetapi bukan sesuatu yang menggembirakan, karena setiap hari masih ditemukan kasus dan meningkat,” kata Zaki. 

Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik, dan humanis hingga pukul 24.00 WIB. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan operasi, dan sosialisasi menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan baik.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru