Cegah TPPO, Menko Polkam: Kirim Tenaga Kerja Indonesia yang Kompeten, Siap, dan Terlindungi

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suararealitas.co – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Karena itu, pendidikan vokasi, pemagangan, pelindungan pekerja, serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus menjadi satu kesatuan kebijakan yang saling terhubung.

“Bekerja di luar negeri bukan semata-mata pilihan individual, tetapi juga merupakan bagian dari strategi peningkatan kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, mobilitas ekonomi, dan kesejahteraan keluarga,” ungkap Menko Polkam Djamari dalam Workshop BPK RI bertema Memperkuat Pencegahan dan Penanganan TPPO melalui Deteksi Dini dan Mewujudkan Interoperabilitas Data Lintas Instansi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menko Polkam menekankan bahwa pelindungan PMI harus dipandang sebagai sebuah rantai kebijakan yang utuh, mulai dari pendidikan dan pelatihan, pemagangan, peningkatan kompetensi dan kemampuan bahasa, proses perekrutan dan penempatan, pelindungan selama bekerja, hingga kepulangan dan reintegrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Polkam juga mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap pelindungan pekerja dan warga negara Indonesia di luar negeri. Dalam konteks pekerja migran, Presiden antara lain menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemampuan PMI serta penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk kebutuhan tenaga kerja di luar negeri.

Baca Juga :  DPD RI Fahira Idris Beri Dukungan untuk LMK Volution Explore, Dorong Kebersamaan Warga dan Kemajuan UMKM

“Kita tidak cukup hanya mengirim tenaga kerja ke luar negeri, kita harus mengirim tenaga kerja Indonesia yang kompeten, siap, dan terlindungi. Kemenko Polkam, dalam kapasitasnya sebagai Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa agenda pencegahan dan penanganan TPPO berjalan secara terpadu, khususnya pada aspek penegakan hukum dan penguatan norma hukum,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Menko Polkam memandang peran BPK sangat strategis. Pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memberikan perspektif objektif untuk menilai efektivitas kebijakan pemerintah, dampak koordinasi antarlembaga, ketepatan penggunaan sumber daya, serta mengidentifikasi berbagai risiko yang perlu segera diperbaiki.

“Kegiatan ini juga menegaskan bahwa pendekatan audit BPK diarahkan untuk bersifat strategis, antisipatif, dan responsif, serta menghasilkan rekomendasi yang berguna bagi perbaikan kinerja pemerintah. Karena itu, kami memandang audit ini bukan sebagai sesuatu yang harus dipersepsikan secara defensif. Sebaliknya, hasil audit harus kita gunakan sebagai bahan untuk memperbaiki kebijakan. Kami membuka ruang kolaborasi yang seluas-luasnya dengan BPK dalam penanganan TPPO serta pelindungan PMI,” terangnya.

Menurut Menko Polkam, keberhasilan kebijakan pelindungan PMI dan pencegahan TPPO tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan maupun rapat yang dilaksanakan. Keberhasilan harus tercermin dari semakin sedikitnya masyarakat yang menjadi korban, semakin cepatnya korban memperoleh pelindungan, semakin efektifnya penindakan terhadap pelaku dan jaringan kejahatan, serta semakin baiknya kesiapan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang aman dan bermartabat.

Baca Juga :  Pemdes Tobat Wakafkan Tanah 2.300 Meter Persegi untuk Pembangunan Masjid Agung At-Taubah di Kampung Tegal Jaya

“Karena itu, saya berharap workshop yang dilaksanakan oleh BPK ini tidak hanya menghasilkan dokumen audit, tetapi juga menghasilkan desain kebijakan, strategi, dan pemahaman yang semakin tajam mengenai persoalan di lapangan serta rekomendasi yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan pemerintah. Mari kita bangun sebuah ekosistem di mana pendidikan menghasilkan kompetensi, pelatihan menghasilkan kesiapan, pemagangan menghasilkan pengalaman, penempatan menghasilkan kesejahteraan, dan sistem pelindungan memastikan tidak ada warga negara kita yang menjadi korban eksploitasi dan perdagangan orang,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK RI. Menko Polkam turut didampingi Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenko Polkam.

Berita Terkait

KOWANI Jadikan Hari Perdamaian Internasional Momentum Persatuan
Pangkogabwilhan II Jadi Narasumber Latihan Posko OMP Dikreg LVI Sesko TNI TA 2026
Sosialisasi Persiapan Perintis: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kabupaten Tangerang
Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan
KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing
Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar “Jaga Jakarta On The Spot” di Pelabuhan Muara Baru
Pelatihan Paham AI di Sekolah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Siswa tentang Etika dan Keamanan Penggunaan AI

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:41 WIB

Cegah TPPO, Menko Polkam: Kirim Tenaga Kerja Indonesia yang Kompeten, Siap, dan Terlindungi

Senin, 21 September 2026 - 22:41 WIB

KOWANI Jadikan Hari Perdamaian Internasional Momentum Persatuan

Senin, 21 September 2026 - 20:15 WIB

Sosialisasi Persiapan Perintis: Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari di Kabupaten Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Polisi Respons Cepat Gangguan Kamtibmas di Manggarai Selatan

Senin, 21 September 2026 - 14:31 WIB

KKP Dorong Perlindungan Awak Kapal Perikanan untuk Cegah IUU Fishing

Berita Terbaru