Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

- Jurnalis

Kamis, 27 Januari 2022 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyidik Kejati Banten Mendatangi Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta

Tangerang – Setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea, dan cukai kantor pelayanan utama Soekarno Hatta ke tingkat penyidikan pada tanggal 26 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara gerak cepat, maka pada hari ini Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 11.00, Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten sekitar 5 (lima) orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen, dan barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.

Baca Juga :  Bantuan BLTS Kesra 2025, Langsung Diterima 855 KPM di Desa Puraseda

Penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Bahwa dalam kegiatan penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soetta koperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut, yaitu :

1. Uang Sejumlah 1.169.900.000,-

Baca Juga :  Kolaborasi Red Asia Group dan Amazon Web Services (AWS) melalui RedAI Triathlon 2025 memperkuat ekosistem talenta kecerdasan buatan di Indonesia

2. Dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud, yang jumlahnya sekira 1 koper. Untuk selanjutnya di jadikan barang bukti dalam perkara dimaksud.

Pada hari ini juga, tim penyidik sedang memeriksa 4 (empat) orang saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus.

Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Selanjutnya tim penyidik kembali ke kantor Kejati Banten.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat
Polres Priok Gelar  Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan
Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa Timika Turun Langsung
Kapolda Jawa Barat Jangan Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Kawasan TNGC
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan
Apel Pengamanan Idul Adha Polsek Cigudeg Sinergi Aparat Dan Pemuda
Koops TNI Habema Evakuasi 44 Pendulang Emas dari Gangguan OPM di Pegunungan Bintang

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:29 WIB

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:57 WIB

Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 808/Mbaham Matta di Papua Barat

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polres Priok Gelar  Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Pelabuhan

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:51 WIB

Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa Timika Turun Langsung

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:43 WIB

Kapolda Jawa Barat Jangan Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Kawasan TNGC

Berita Terbaru