Koramil 09 Mauk Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker pada Operasi Yustisi PPKM

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Koramil 09 Mauk Bersama Tiga Pilar Bagikan Masker pada Operasi Yustisi PPKM

Kabupaten Tangerang – Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs bersama Tiga Pilar melakukan pembagian masker pada operasi pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah Koramil 09 Mauk, khususnya di depan Pasar Tradisional Mauk di perempatan Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa, (25/01/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin menjelaskan, dalam Operasi Yustisi PPKM Level 2 Koramil 09 Mauk menurunkan 3 personil dipimpin Serda Saefudin Babinsa Koramil 09 Mauk bersama Polsek Mauk, dan Satpol PP Kecamatan Mauk.

Baca Juga :  Koramil 01/Tln Laksanakan OPS PPKM Di Pasar Ramai Desa Pangkalan

“Operasi Yustisi PPKM Level 2 berupa menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker, dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Baca Juga :  Penertiban Bangli di Sepanjang Jalan Raya Bojongrenged-Kosambi Bisa Jadi Jalan Alternatif, Ini Penjelasan Camat Dadang

Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung di sanksi push up, dan diberikan masker. 

“Dalam Operasi PPKM Level 2 di wilayah Koramil 09 Mauk terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil usai operasi yustisi.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Berita Terbaru

Berita Aktual

Tantan Sulthon Bukhawan Terpilih Memimpin PWI Jawa Barat 2026–2031

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:04 WIB