Pedagang Wisata Tanjung Pasir Bisa Kembali Tersenyum Walau Kunjungan Wisata Masih Dibatasi

- Jurnalis

Minggu, 12 September 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pedagang Wisata Tanjung Pasir Bisa Kembali Tersenyum Walau Kunjungan Wisata Masih Dibatasi

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Pelonggaran PPKM untuk Pulau Bali dan Jawa menjadi level 2 dan 3, membawa angin segar para pedagang destinasi wisata Pantai Tanjung Pasir, sehingga membuat para pedagang bisa mengerjakan perekonomiannya.

Seiring diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembukaan wisata dengan kapasitas 25 persen itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 diwilayah Jawa – Bali.

Supri dalam keterangannya mengatakan, Iya, sekarang sudah diperbolehkan dibuka lagi. Ini merujuk kepada Instruksi Mendagri.

Baca Juga :  Serda Manek Memberikan Sosialisasi Terkait Covid-19

“Alhamdulillah pedagang bisa berjualan lagi, selama level 4 para pedagang diwisata Tanjung Pasir tidak bisa berdagang karena pengunjung sepi. Walaupun saat ini kapasitas pengunjung hanya 25 persen, namun bisa membawa angin segar para pedagang kecil yang berjualan diwisata Tanjung Pasir,” ujar Supri kepada media suararealitas.com. Minggu (12/9/21).

Supripun menambahkan, pengunjung atau wisatawan yang berlibur ke destinasi wisata Pantai Tanjung Pasir wajib mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu pedagang wisata Tanjung Pasir Rini menjelaskan, alhamdulillah semenjak pelonggaran PPKM, saya bisa berjualan lagi, karena semenjak PPKM level 4 saya gabisa berjualan, bahkan sampai hutang pinjam untuk bertahan hidup.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Bendahara MIO DPW Yogyakarta Membagikan Susu Gratis Untuk Imun Tubuh

“Saya berharap kepada pemerintah agar bisa mengerti keadaan para pedagang kecil seperti kami, serta semoga Covid cepat berlalu dan kami semua bisa berjualan seperti biasanya,” harap Rini.

Apa lagi kami semua para pedagang di wisata Tanjung Pasir sudah divaksin.*(Red/Za)

Berita Terkait

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip
Idul Adha: Ketika Pisau Kurban Tajam ke Hewan, Tapi Tumpul ke Keserakahan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi

Berita Terbaru