Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Iklan
Iklan

Pasang Iklan Hubungi Admin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Suara Realitas

Suara Realitas Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Suara Realitas Masuk
S+
Tranding
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Suara Realitas. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPuspomal Melaksanakan Serbuan Vaksin Ke-2Komentar: 0

Puspomal Melaksanakan Serbuan Vaksin Ke-2

Suara Realitas, 5 Agustus 2021, 21:18 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf

Suararealitas.com, Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melaksanakan kegiatan Serbuan Vaksinasi ke-2 kepada masyarakat umum Sebagai upaya mendukung program Pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di seluruh Wilayah Indonesia yang dilaksanakan di Gedung RB. Supardan Mako Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis, 05/08/2021.

Kegiatan serbuan vaksinasi ke-2 ini dilaksanakan dalam waktu 2 hari yaitu pada tanggal 05 Agustus s/d 06 Agustus 2021. Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini karena sudah banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya bervaksinasi khususnya masyarakat daerah Jakarta Utara, masyarakat yang melaksanakan vaksinasi ke-2 di Puspomal yakni, yang telah melaksanakan vaksinasi pertama pada tanggal 06 Juli s/d 07 Juli 2021. Pelaksanaan hari pertama vaksinasi ke-2 ini diikuti oleh 704 orang di lanjutkan besok hari.

Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Wadan Puspomal) Kolonel Laut (PM) A.M. Liston Sirait, CHRMP meninjau langsung pelaksanaan serbuan vaksinasi ke-2 untuk masyarakat umum, kegiatan vaksinasi ke-2 ini Ibu Ketua CBS Jalasenastri Puspomal Ny. Ari Lukman juga ikut serta dalam meninjau kegiatan vaksinasi ini. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini Wadan Puspomal menyampaikan kepada panitia dan tim kesehatan untuk melaksanakan tugas dengan maksimal dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga :  Dari Bung Karno hingga Cut Nyak Dien, Fun Walk Jakarta Utara Jadi Panggung Edukasi Kebangsaan

Bagi masyarakat yang akan melaksanakan Vaksinasi ke-2 diwajibkan untuk menunjukan identitas dan juga melampiran surat pelaksanakan vaksinasi pertama yang di berikan kepada masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi pertama, diharapkan dengan adanya kegiatan vaksinasi ini dapat mengurangi penyebaran dari Covid-19.

Baca Juga :  Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Masyarakat yang sudah melaksanakan Vaksin tetap harus menjaga Protokol kesehatan,dengan menerapkan 5M yakni menjaga Imun, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massal yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Karena wabah Covid-19 masih belum hilang.*(Amr)

Lihat Berita Aktual Selengkapnya→
Memuat berita berikutnya…
Artikel Terkait Berita Aktual
NasionalKanal lain