Diduga Oknum Sekdes Desa Kelor Jadi Penadah Mobil

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Oknum Sekdes Desa Kelor Jadi Penadah Mobil

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Di duga menjadi penadah atas penerimaan gadai mobil bermasalah, Sekretaris Desa (Sekdes) desa Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, penerimaan gadai unit yang diduga dari hasil penipuan berawal dari hasil temuan, Rabu (21/4/2021) pukul 19.00 WIB, diketahui unit mobil Daihatshu Sigra, dengan plat nomor B 1904 CZJ, atas nama Evi Papilaya yang sedang dicari pemiliknya, atas penyewa EG sebulan yang lalu yang tak kunjung dikembalikan, ternyata diduga digadaikan kepada oknum Sekdes Kampung Kelor berinisial DD.

Dugaan tersebut terbukti atas penemuan Agus Darma Wijaya yang mempunyai beban moril atas tempat usahanya yang disalahgunakan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi gadai, dan berhasil menemukan unit mobil serta bertemu oknum Sekdes DD.

Baca Juga :  PJPT Gelar Aksi Unras Atas Hinaan dari Kades Wanakerta Tangerang

Dirinya mengatakan bahwa, saat menemui (okmum Sekdes desa Kelor DD-red), ia meminta waktu esok hari untuk mengklarifikasi terkait uangnya yang diserahkan kepada EG, dengan Ex RW DDN dan berjanji kepada dirinya mengembalikan unit Mobil Daihatshu B 1904 CZJ, namun harus bertemu langsung dengan pemilik unit tersebut. 

” Katanya gak bakal kemana- mana dan akan dikembalikan bila memang pemiliknya sebenarnya ada. Ya… akhirnya saya sih percaya karena memandang beliau sebagai aparatur desa,” terang Agus. 

Ia juga menjelaskan, setelah keesokan harinya bersama pemilik (Bayu) dengan membawa semua bukti kepemilikan unit tersebut, oknum Sekdes DD mangkir tidak mau bertemu.

” Pas kesana cuma ketemu mantunya (F) dan seorang yg tidak diketahui indentitasnya tapi mereka menolak untuk memberikan mobil tersebut kalau tidak ada uang Rp 20.000.000, dan mobil B 1904 CZJ akan kembali. ketika saya ingin mengkonfirmasi kembali kebenaran terkait keterlibatan oknum Sekdes, malah diusir oleh seseorang bernama Irfan dan seseorang yang diduga tersebut ialah oknum ormas,” jelas Agus. 

Baca Juga :  Rajut Perbedaan Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Kapolda Bali Ikuti Upacara Peringatan HUT RI ke-77

Disisi lain, Bayu sebagai pemilik unit tersebut mengatakan, bahwa jika oknum Sekdes tersebut bersikeras mempertahankan unit tersebut, dirinya akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib (Polisi-red).

“Saya dan Istri akan melangkah ke jalur hukum bila pak Sekdes masih mempertahankan mobil kami dan akan menghadap ke Camat atau Bupati untuk memohon agar hak kami dikembalikan, karena mobil tersebut sebagai nafkah keluarga saya,” tandasnya.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Operasional PT SCG Disetop SatpolPP
DPRD Kota Tangerang Pererat Sinergi dengan Media Lewat Gathering Eksklusif
Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap
Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar
Kodim 0506/Tgr Gelar Do’a Bersama Peringati HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama
PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serahkan Bantuan Laptop untuk TK di Kabupaten Serang
Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:10 WIB

Operasional PT SCG Disetop SatpolPP

Selasa, 4 November 2025 - 16:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Pererat Sinergi dengan Media Lewat Gathering Eksklusif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Humas PT. Basuki Rahmat Putra Sebut Pipa Aetra Pemutus Tiang Pancang Turap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Wartawan Dilarang Liputan: Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Kodim 0506/Tgr Gelar Do’a Bersama Peringati HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama

Berita Terbaru

Berita Aktual

LESIM Luruskan Informasi Soal Pembayaran Lahan Puspemkab Tangerang

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:27 WIB