Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM, Jaring Puluhan Pelanggar

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM Tertib Masker, Jaring Puluhan Pelanggar

Suararealitas.comJakarta – Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kalideres yang terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP serta Dishub yang dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik kembali rutin menggelar operasi yustisi PPKM tertib masker bertempat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT. 01/012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (17/04/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut, personel gabungan melakukan operasi pendisiplinan dan pengawasan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pendisiplinan pemakai masker dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat juga pejalan kaki. 

Baca Juga :  Dari Lahan Tidur ke Panen Super, Warga Batuceper Bisa Meniru Agus

Tim gabungan Tiga Pilar Kalideres dalam giat operasi yustisi kali ini menerjunkan, 25 personil gabungan, diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil di pimpin Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 3 personil dipimpin Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Satpol PP 6 personil, Anggota Dishub 5 personil. 

” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dikonfirmasi mengatakan, ” Bahwa kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut dilakukan secara stasioner dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

” Hasil operasi yustisi tertib masker yang kita laksanakan kali ini tim gabungan Tiga Pilar menjaring sebanyak 24 orang Pelanggar kedapatan tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Perut Kenyang, Otak Cerdas: Advokat Sekjen PBB singgung Program Makan Bergizi Gratis untuk Pembangunan Berkelanjutan

” Lanjut Danramil,selanjutnya para pelanggar tersebut dicatat dan diberikan sanksi tindakan disiplin dengan rincian, 21 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu halaman, dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. ” Ucap Danramil. 

” Danramil menambahkan, bahwa selain memberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat ini mengingat angka positif covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.” Tutup Danramil.




Pewarta : RZ/Red

Berita Terkait

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga
HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan
Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:05 WIB

Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Himbau Para Pengembang di Kota Tangerang Berikan Akses Jalan Untuk Warga

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:52 WIB

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Polres Priok Gelar, Jaga Jakarta On The Spot (JJOS) Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Perkuat Sinergitas dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:56 WIB

Kasus Pengeroyokan Di Cengkareng Belum Terungkap, Publik Menanti Hasil Penyelidikan

Berita Terbaru

Berita Aktual

HIMAPI UCA Jadikan Berbagi Sebagai Budaya

Jumat, 26 Jun 2026 - 19:52 WIB