Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM, Jaring Puluhan Pelanggar

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Danramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Laksanakan Ops Yustisi PPKM Tertib Masker, Jaring Puluhan Pelanggar

Suararealitas.comJakarta – Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kalideres yang terdiri dari petugas gabungan TNI-Polri, Sat Pol PP serta Dishub yang dipimpin Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik kembali rutin menggelar operasi yustisi PPKM tertib masker bertempat di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT. 01/012 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (17/04/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut, personel gabungan melakukan operasi pendisiplinan dan pengawasan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) serta pendisiplinan pemakai masker dengan sasaran para pengendara roda Dua dan roda Empat juga pejalan kaki. 

Baca Juga :  Inovasi Pertanian Berkelanjutan: Biosoildam MA 11 Sebagai Solusi Kemandirian Pangan

Tim gabungan Tiga Pilar Kalideres dalam giat operasi yustisi kali ini menerjunkan, 25 personil gabungan, diantaranya, Anggota Polsek Kalideres 10 personil di pimpin Kanit Lantas Kalideres AKP Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 3 personil dipimpin Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, Anggota Satpol PP 6 personil, Anggota Dishub 5 personil. 

” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat dikonfirmasi mengatakan, ” Bahwa kegiatan operasi yustisi tertib masker tersebut dilakukan secara stasioner dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker.

” Hasil operasi yustisi tertib masker yang kita laksanakan kali ini tim gabungan Tiga Pilar menjaring sebanyak 24 orang Pelanggar kedapatan tidak memakai masker. 

Baca Juga :  Heboh ART Lompat dari Atap Rumah Mewah Bertingkat di Cimone Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

” Lanjut Danramil,selanjutnya para pelanggar tersebut dicatat dan diberikan sanksi tindakan disiplin dengan rincian, 21 orang pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu halaman, dan 3 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi. ” Ucap Danramil. 

” Danramil menambahkan, bahwa selain memberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan himbauan dan edukasi akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan saat ini mengingat angka positif covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi.” Tutup Danramil.




Pewarta : RZ/Red

Berita Terkait

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci
Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah
Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir
Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026
Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju
Kolaborasi Warga Jadi Kunci, Program Pilah Sampah Jakarta Utara Didorong Lebih Ketat
Ngopi Kamtibmas: Perkuat Sinergi Polisi dan Buruh Demi Keamanan
11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:43 WIB

Sahabat Kehidupan Serahkan Donasi, Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Karawaci

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

Akibat Hujan Deras, Bogor Barat Di Landa Banjir Cibatok-Cibungbulang Titik Terparah

Jumat, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk Diterjang Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 19:23 WIB

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju

Berita Terbaru