Penyulingan Thiner di Curug Resmi di Adukan LSM AMPEL Ke Bupati Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 31 Maret 2021 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penyulingan Thiner di Curug Resmi di Adukan LSM AMPEL Ke Bupati Tangerang

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Aktivis Lingkungan Aliansi Masyarakat Pecinta dan Pemerhati Lingkungan yang biasa di singkat AMPEL Indonesia resmi adukan/laporkan penyulingan thiner yang beralamat di Jalan Curug Pinang, Kampung Soka RT. 01 RW. 03 Desa Cukang Galih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang-Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ampel Indonesia laporkan ke Bupati Kabupaten Tangerang, pasalnya penyulingan Thiner tersebut diduga mencemari lingkungan serta diduga kuat tidak memiliki izin industri dari pemerintah daerah maupun pusat.

Baca Juga :  Pasar Tumpah Balaraja Kembali Hadir: Keseruan dan Kenangan Tak Terlupakan

Nama pemilik penyulingan thiner menurut masyarakat sekitar biasa di sapa Jhoni, dan penyulingan thiner tesebut sudah bertahun-tahun produksi dari bahan baku limbah B3 dan menurut masyarakat mengeluarkan asap dan sisa penyulingan dibuang di belakang gudangnya langsung ke media tanah dan menimbulkan bau menyengat.

Dikantornya ketua Ampel indonesia mengakatan kami sudah adukan hal dugaan ini ke bapak Bupati Kabupaten Tangerang, dan kami pun akan melaporkan dugaan pencemaranya dan dugaan penyulingan Thiner ke Tipidter Mabes Polri dan kami akan tembuskan ke Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel.

Baca Juga :  Bertajuk "Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme," BNPT RI Hadirkan Ketua PWNU Riau Sebagai Narasumber

“Kami akan melaporkan juga hal ini ke Tipidter Mabes Polri dan kami akan tembusan ke Polda Metro Jaya dan Polres Kota Tangerang Selatan, kami berharap ada tindakan cepat dari pemerintah terkait dugaan kami dan pencemaran yang di lakukan pemilik penyulingan segera ditindak secara hukum sesuai undang-undang, jangan sampai ada tindakan di luar kantor.” Harapnya ketua LSM AMPEL yg biasa di sapa Bung MG.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis
Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP
PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane
Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong
PWI Banten Tugaskan Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Gelar Musyawarah Perihal Keanggotaan
PWI Banten Gelar Konsolidasi Anggota Pasca Berakhirnya Dualisme
Andra Soni Terima Penghargaan Tangerang Pos Award, Ajak Pers Bangun Banten Lewat Literasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Gegara Bau, Warga Sindang Sari Ngadu Ke Camat Pasar Kemis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:38 WIB

PWHI Pertanyakan Proyek Rehabilitasi Irigasi Cisadane

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Duh!!! Surat Permohonan Informasi Tanah Berbulan-bulan Diduga Diabaikan Kantah Tangsel

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi di Serpong

Berita Terbaru

Ridwan yang mengaku Manager HRD di PT. Woo IL pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak mulai dari RT, RW, Desa bahkan pihak terkait.

Berita Aktual

Polusi Bau di PT.Woo IL, Diduga Banyak Oknum Terima Upeti

Senin, 27 Okt 2025 - 22:13 WIB