Bikin Resah, Warga Minta Pemkab Tutup Galian Tanah Ilegal di Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Aktivitas galian tanah ilegal di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, kembali meresahkan warga. Pasalnya sudah berbulan-bulan aktivitas itu seolah dibiarkan Pemerintah Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri serta Pemkab Tangerang.

Hal itu diungkapkan Irfan Maulana salah satu aktivis Lingkungan Tangerang Utara Menurutnya, galian tanah tersebut sangat mengganggu karena merusak lingkungan dan merusak jalan umum.

Irfan Maulana mengungkapkan, selain kekacauan akibat galian tanah ilegal, muncul modus operandi calo tanah yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi. 

Disamping itu Pihak Desa Gintung dan Kecamatan Sukadiri seolah-olah melakukan pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal tersebut, di karenakan armada-armada/mobil tanah melintas persis di depan Halaman Kantor Desa Gintung Kecamatan Sukadiri.

Irfan Maulana menuturkan adanya dugaan pungli serta penerbitan surat izin galian ilegal oleh Kepala Desa Gintung (Amsuri) dan Camat Sukadiri (Ahmad Hapidz).

Baca Juga :  Menhub: Insan Transportasi Harus Bergerak Bersama Majukan Transportasi Indonesia

Irfan Maulana sudah melaporkan Kepala Desa Gintung dan Camat Sukadiri terkait tindakan  pembiaran terhadap aktivitas galian tanah ilegal itu kepada Ombudsman RI pada hari Senin 24 Juni 2024.

Irfan berharap pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti laporan terhadap aktivitas galian tanah ilegal yang sangat merusak lingkungan tersebut.

Berita Terkait

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan
Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!
Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

SDN Rawabadak Utara 15: P5 Berbasis 3R Sukses Tanamkan Nilai Berkelanjutan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:55 WIB

Tim Buser Presisi Polres Metro Jakpus Libas Kawanan Jambret Bengis, Berani Rampas HP Polwan!

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Berita Terbaru