Maryono Bubarkan Kobam, Ketua DPRD Angkat Topi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, memberikan apresiasi tinggi dan dukungan penuh atas langkah tegas Wakil Wali Kota Maryono Hasan yang membubarkan Komando Barisan Maryono (KOBAM) usai insiden pemukulan jurnalis oleh oknum relawan tersebut.

Menurut Andri, keputusan ini bukan sekadar tindakan pembubaran organisasi relawan, tetapi merupakan sebuah pesan politik yang sangat jelas; Pilkada telah usai, dan kini saatnya memasuki fase kerja nyata dan pelayanan untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang.

“Pak Haji Maryono menunjukkan sikap kenegarawanan yang luar biasa dengan membubarkan jaringan relawannya. Ini bukan hanya soal menindak oknum, tapi sebuah komitmen nyata untuk mengakhiri era euforia Pilkada dan berfokus melayani masyarakat,” ujar Andri, Selasa (04/06/2025).

Andri menilai bahwa pembubaran KOBAM adalah bentuk kedewasaan politik yang wajib diapresiasi, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari gesekan politik yang merugikan masyarakat luas.

“Tidak boleh ada lagi relawan yang justru mengganggu jalannya pemerintahan. Ini momentum penting yang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa seorang pemimpin sejati adalah yang mampu meletakkan kepentingan publik di atas kepentingan golongan atau kelompok politiknya sendiri.

Baca Juga :  DPW SKP Banten, Mari Bergerak Membumingkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Power Of The Thinking Pancasila

“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang punya posisi yang jelas dan tegas. Hari ini, Pak Haji Maryono membuktikan bahwa beliau berpihak kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, bukan hanya kelompok tertentu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Andri mengajak semua elemen masyarakat dan pendukung kepala daerah untuk meniru sikap ini, menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Langkah pembubaran KOBAM diharapkan menjadi awal dari era baru yang lebih kondusif, di mana demokrasi dan kebebasan pers dihargai dan dilindungi sebagai fondasi pembangunan Kota Tangerang.

Editor : Za

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru