Teror Jambret di Jantung Ibu Kota Berakhir! Dua Pelaku Sadis Diciduk Saat Tidur di Kos-Kosan

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat — Suararealitas.co || Aksi kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan warga Jakarta Pusat akhirnya berhasil diungkap. Dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran ditangkap oleh Tim Buser Presisi Unit VI Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Mei 2025, di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kedua pelaku berinisial R.O. (26) dan D.W.P. (23) beraksi menggunakan sepeda motor dengan modus pencurian kekerasan terhadap pejalan kaki. Target mereka adalah warga pejalan kaki yang memegang ponsel di area publik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Senin pagi, 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat. Korban berinisial S.U. (57), seorang pegawai negeri sipil, menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital melalui HP nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban disambar dari belakang oleh pelaku yang berboncengan. D.W.P. mengendarai sepeda motor, sementara R.O. langsung merampas ponsel dari tangan korban. Mereka kabur dengan kecepatan tinggi,” ujar Susatyo, Rabu 28 Mei 2025.

Baca Juga :  Telah Hadir Siap Melayani Konsumen dengan Harga Terjangkau dan Service Cepat

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku yang ternyata sudah sering beraksi di sejumlah titik lain di Jakarta Pusat.

“Mereka bukan pelaku baru. Sudah beberapa kali beraksi di jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran. Semua dilakukan di pagi hari atau jam sibuk. Ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta pusat dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan jalanan,” tambah Susatyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan timnya telah mengantongi identitas pelaku sejak pertengahan Mei. Setelah mengintai selama beberapa hari, petugas berhasil menangkap kedua pelaku saat sedang tertidur di kamar kos.

“Penangkapan dilakukan pada pukul 11.00 siang. Keduanya tidak sempat melawan karena masih dalam keadaan tidur. Saat digeledah, kami temukan kardus HP Samsung A20S yang cocok dengan data IMEI milik korban,” ungkap Firdaus.

Baca Juga :  Kasus Penembakan Di Cengkareng , Khotibi Achyar, Anggota DPRD DKI Komisi A Angkat Bicara

Dari hasil pemeriksaan, R.O. dan D.W.P. mengaku bahwa mereka sudah beberapa kali melakukan aksi jambret, khususnya saat bulan Ramadhan 2025. Mereka menyasar lokasi strategis yang ramai dilalui warga, namun minim pengawasan.

“Pengakuan mereka, aksi dilakukan selama Ramadhan di jalan Juanda, Veteran, Perwira dan terakhir Mei lalu di Kemayoran. Mereka mencari korban yang terlihat memegang ponsel saat berjalan,” kata Firdaus.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah mengembangkan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan korban lain dan barang bukti tambahan.

“Kami mengimbau warga yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa untuk segera melapor. Kami juga sedang menelusuri kendaraan dan barang hasil kejahatan lainnya. Apabila warga mengalami atau mengetahui terjadinya kejahatan jalanan agar hubungi call center Polri 110,” tutup Firdaus.

Penyidik akan melanjutkan proses penyitaan barang bukti, penahanan resmi terhadap pelaku, serta pengembangan kasus ke lokasi-lokasi lainnya di Jakarta.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru