Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di De Poris Cafe Kota Tangerang, Jum’at (23/05/2025).

Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Cinthya Rouwena Lovian dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol.

Baca Juga :  Masjid Arrohmatul Jannah Gelar Penutupan Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Plt.Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita  Prameswari menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai penyampaian informasi penerapan Opsen PKB dan BBNKB diwilayah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap acara ini tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif mendengarkan curhatan masyarakat untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB,” ungkapnya.

Baca Juga :  Abuya Uci Wafat, Kapolresta Tangerang Imbau Masyarakat Patuh Prokes, Berdoa Dari Rumah

Hal senada disampaikan oleh Plt. Kepala Samsat Cikokol yang mengatakan akann pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).

“Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari stakeholder terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif,untuk memaksimalkan potensi PAD khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.” Tandasnya.

Berita Terkait

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran
Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang
Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Berhijrah dari Seremoni ke Substansi
Pelayanan Publik Balai Desa Warungpring Dikritik Warga, Kades Dinilai Persulit Permohonan Salinan Warkah Tanah
BPKAD Bungkam Terkait BPKB Milik Armada DLHK yang Terselip

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:48 WIB

Rp1,49 Miliar untuk Nasi Kotak Rapat, Kecamatan Rajeg Kenyang Anggaran

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:59 WIB

Fungsi Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Disorot, GMNI Desak Respons Atas Laporan Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terbaru